Berita

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo/Repro

Hukum

Didakwa Terima Suap Rp 25,7 M, Edhy Prabowo Ngotot Tak Bersalah

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 15:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo masih yakin tak bersalah dalam kasus suap izin ekspor benih lobster yang menjeratnya.

Optimismenya itu disampaikan dalam menanggapi Jaksa KPK yang mendakwa Edhy menerima suap Rp 25,7 miliar untuk mempercepat persetujuan izin ekspor kepada PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) dan para eksportir BBL lainnya.

"Saya dari awal ketika masuk sini, saya tidak bersalah, cuma saya bertanggung jawab atas yang terjadi kementerian saya. Saya tidak akan lari dari tanggung jawab saya," ujar Edhy di Gedung Merah Putih, Kuningan Jakarta, Kamis (15/4).


Meskipun mengaku tidak bersalah, mantan Menteri KKP itu menyatakan siap menjalani proses hukum pada perkara yang menjeratnya tersebut. Dia juga mengaku siap membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

"Sudah dibacakah, didakwakan dan sudah saya dengar, tinggal mohon doanya. Saya tinggal menghadapinya di persidangan nanti, saya berharap di pembuktianlah semua akan diambil keputusan yang terbaik," tandasnya.

Edhy Prabowo sebelumnya didakwa menerima suap sebesar 77 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,1 miliar dan Rp 24.625.587.250 oleh tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jika ditotal, dugaan suap yang diterima Edhy sebesar Rp 25,7miliar. Suap berkaitan dengan pengurusan izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya