Berita

Tanki-tanki berisi air yang terkontaminasi radioaktif di PLTN Fukushima Daiichi/Net

Dunia

Korsel Siap Lawan Keputusan Jepang Buang Air Limbah Radioaktif Ke Laut Di Pengadilan Internasional

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 09:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Korea Selatan menentang dengan keras keputusan Jepang untuk membuang lebih dari 1 juta ton air olahan dari Pembangkit  Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi ke Samudra Pasifik.

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in bahkan meminta pejabat pemerintahannya untuk mengajukan petisi ke pengadilan internasional untuk menantang keputusan Jepang tiu.

Jurubicara Moon, Kang Min-seok mengatakan, Seoul akan membawa keputusan Jepang ke Pengadilaan Internasional untuk Hukum Laut yang berada di bawah Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB, seperti dimuat Sputnik, Kamis (15/4).


Pada Selasa (13/4), Kementerian Luar Negeri Korea Selatan juga telah memanggil Duta Besar Jepang untuk Seoul, Koichi Aiboshi untuk membahas masalah tersebut.

Para pejabat Korea Selatan menyatakan keprihatinan atas potensi ancaman yang dapat ditimbulkannya kepada rakyat Korea dan lingkungan.

Kementerian juga telah meminta Jepang untuk transparan dan memberikan informasi lebih lanjut tentang perawatan air yang terkontaminasi, setelah mengemukakan kekhawatiran serupa dengan AS.

"Saya tidak bisa tidak mengatakan bahwa ada banyak kekhawatiran di sini tentang keputusan sebagai negara yang secara geologis paling dekat dan berbagi laut dengan Jepang," kata Moon kepada Aiboshi.

Jepang telah menerima reaksi serupa dari tetangga sekitarnya, termasuk China dan Taiwan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya