Berita

Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto/Repro

Bisnis

Realisasi Anggaran PEN Per April Tahun Ini Sudah Rp 130 Triliun, Pemerintah Pusat Dorong Pemda Buat Proyek Prioritas

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 08:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 sudah mulai direlisasikan pemerintah.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memaparkan, realisasi anggaran PEN tahun 2021 ini sudah mencapai 18,6 persen dari total pagu anggaran yang totalnya mencapai Rp 699,43 triliun.

"Realisasi program PEN sampai 9 April 2021 mencapai Rp 130,16 triliun atau 18,6 persen dari pagu," ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi virtual bersama Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020, yang dikutip melalui website Kemenko Perekonomian, Kamis (15/4).


Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menyebutkan sejumlah strategi pemulihan ekonomi yang sudah dilaksanakan pemerintah, di antaranya melanjutkan program PEN di 2021 dengan anggaran yang naik 21 persen dari realisasi PEN 2020 di bidang kesehatan.

Kemudian, ada juga realisasi anggaran PEN untuk perlindungan sosial yang difokuskan pada kesehatan dan daya beli masyarakat, mendukung dunia usaha, dan menjaga keberlangsungan sektor strategis.

Khusus untuk program pengungkit daya beli masyarkat selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah, pemerintah menyiapkan pemberian THR untuk ASN/TNI/Polri dan karyawan swasta, penyaluran bantuan beras (Bulog) dan percepatan perlindungan sosial.

"Kemudian, untuk program mendorong konsumsi antara lain hari belanja online nasional (Harbolnas) dan program #BagibagiKURMA (kado untuk keluarga di rumah)," sambung Airlangga.

Disampig itu, pemerintah pusat tetap akan mendorong agenda besar lainnya, yaitu reformasi struktural melalui UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang akan menjadi jembatan antara program mitigasi Covid-19 dan reformasi struktural jangka panjang.

Menurut Airlangga, implementasi UU Cipta Kerja bakal mereformasi regulasi perizinan usaha dengan menerapkan Norma, Standar, Prosedur, Kriteria (NSPK) berbasis risiko, sehingga mendorong layanan pemerintah menjadi efisien dan mudah.

Sealin itu, mantan Menteri Perindustrian ini juga mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, guna mendukung tata kelola dan integrasi sistem pengelolaan keuangan daerah.

"Untuk dapat menjalankan program-program pemulihan ekonomi nasional tersebut, seluruh stakeholders pembangunan harus menyinergikan rencana kerja pemerintah daerah dengan pemerintah pusat," paparnya.

"Sinergi itu perlu ditingkatkan dengan memaksimalkan forum-forum rapat koordinasi dan musyawarah dalam menentukan proyek-proyek prioritas," demikian Airlangga Hartarto.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya