Berita

Pengamat politik hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad/Net

Politik

Isu Reshuffle Mencuat, Ini 3 Menteri Yang Harus Dievaluasi Jokowi

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 04:12 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Merespons suara reshuffle kabinet usai digabungkannya Kemendikbud-Dikti dinilai merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Pengamat politik hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad memberikan catatan bahwa reshuffle harus berdasarkan oeningkatan kinerja pemerintahan.

Kata Suparji, perombakan kabinet tidak boleh hanay sekadar akomodasi dan representasi politik kelompok tertentu.


"Untuk itu perlu ada evaluasi secara komprehensif mengenai kinerja Menteri sebelum dilakukan reshuffle," demikian kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/4).

Selain itu, dalam situasi pandemi virus corona baru (Covid-19) kementerian yag harus disorot adalah bidang ekonomi.

Harapan Suparji menteri baru tersebut dapat membuat inovasi kebijakan mengatasi dampak Covid-19.

Ia kemudian menyebutkan secara spesifik menteri yang perlu disorot. Diantaranya, Menteri Pariwisata, Menteri Koperasi dan UMKM dan Menteri Pertanian

"Kementerian pertanian juga penting dievaluasi karena terkait dengan masalah impor beras atau ketersediaan pupuk," demikian kata Suparji.

Lebih lanjut Suparji mewanti-wanti Jokowi dalam merombak kabinet harus dilakukan tanpa menimbulkan kegaduhan publik.

"Yang utama reshuffle jika dilakukan dengan elegan dan nihil kegaduhan," demikian kata Suparji.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya