Berita

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan saat larangan mudik lebaran 2020/Net

Presisi

Ini Jumlah Titik Penyekatan Larangan Mudik, Paling Banyak Jabar Dan Jateng

RABU, 14 APRIL 2021 | 23:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebagai tindaklanjut keputusan pemerintah yang melarang mudik Lebaran tahun 2021, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas membuat pos-pos penyekatan.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan mengatakan, sebanyak 333 titik penyekatan tersebar dari pulau Sumatera (Lampung) hingga Bali.

"333 titik itu kami bangun, sepanjang Sumatera hingga Bali," kata Rudi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/4).


Rudi mengurai, dari 333 titik tersebut paling banyak berada di Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Barat. Adapun rinciannya ialah, Polda Metro Jaya delapan titik, Polda Banten 16 titik, Polda Lampung delapan titik, Polda Jawa Barat 132 titik, Polda Jawa Tengah 149 titik. Kemudian Polda Jawa Timur tujuh titik, Polda DIY 10 titik, dan Polda Bali tiga titik.

Nantinya, dalam pos penyekatan ini, masyarakat diminta untuk memutar balikan kendaraan. Tak boleh melintas kecuali beberapa kategori yang bisa melintas, mulai dari orang yang tengah melakukan dinas hingga masyarakat yang memang memiliki keperluan mendesak, atupun kendaraan barang dan logistik yang memang diperbolehkan.

“Yang boleh jalan itu adalah orang yang dalam keadaan dinas, mendesak, ada surat tugasnya. kalau dia mungkin orang tuanya sakit keras, atau mau melayat itu ada surat keterangan dari Lurah bisa itu,” tandas Rudi.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono sebelumnya mengultimatum jajarannya yang bertugas menjaga pos penyekatan larangan mudik agar tidak coba-coba meloloskan pemudik. Jika hal itu terjadi ia tak segan memberi hukuman dua kali lipat.

"Bandel pasti ada, sanksi juga ada apalagi pada waktu operasi. Saya pastikan sanksi dua kali lipat hukumannya. Kalau dikurung 21 hari itu akan tambah 21 hari lagi. Saya pastikan itu hukumannya dua kali lipat," kata Istiono usai mendampingi Kapolri launching SINAR (Sim Presisi Nasional) di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa sore (13/4).



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya