Berita

Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada/RMOLBanten

Hukum

Laporan Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Banten Bertambah Banyak

RABU, 14 APRIL 2021 | 22:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan dugaan pemotongan dana hibah pondok pesantren Rp 117,78 miliar beberapa waktu lalu.

Usai WH, kini giliran Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) melaporkan dugaan korupsi hibah ponpes tahun anggaran 2018, 2020, dan 2021. Laporan itu disampaikan ALIPP ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Rabu (14/4).

Direktur ALIPP, Uday Suhada mengatakan, aroma korupsi di pusaran dana hibah ponpes sangat kuat, sehingga perlu dibongkar aktor-aktor jahat yang merugikan masyarakat Banten.


Uday meyakini kasus ini akan terungkap. Sebab, pada 10 tahun lalu ALIPP juga melaporkan kasus hibah bansos senilai Rp 340 miliar untuk 221 lembaga yang mampu dibongkar.

"Motifnya sama, yakni lembaga penerima fitktif dan terjadi pungutan liar (pungli)," terang Uday diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Uday mengurai, pada APBD 2018 Pemprov Banten mengucurkan dana hibah sebesar Rp 67,280 miliar untuk 3.364 Ponpes. Di mana masing-masing Ponpes menerima Rp 20 juta.

Selanjutnya, kata Uday, pada APBD 2020 kucuran dana hibah Ponpes mencapai Rp 121,260 miliar untuk 4.042 Ponpes, setiap Ponpes mendapat Rp30 juta.

Sementara, jelas Uday, untuk APBD 2021 Pemprov Banten mengalokasikan kembali dana hibah Rp 134.560 miliar untuk 3.364 Ponpes. Masing-masing ponpes menerima Rp 40 juta.

"Total dana yang dihibahkan untuk ponpes lewat FSPP dalam tiga tahun terakhir itu mencapai Rp 323,100 miliar," katanya.

"Nah hasil investigasi ALIPP menemukan data ada banyak lembaga penerima fiktif. Nama ponpesnya ada, tapi tak ada wujudnya. Di satu kabupaten saja ditemukan 46 lembaga ponpes yang diduga fiktif," paparnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah pimpinan ponpes, dana yang diterima tidak utuh bahkan nilai pemotongan cukup besar.

Kata Uday, perlu disadari bersama ponpes adalah lembaga pendidikan agama semestinya menjadi tempat untuk membina serta menyiapkan generasi penerus bangsa yang berakhlakul karimah.

"Kita juga membawa persoalan ini ke Polda Banten untuk melakukan tindakan hukum terhadap para terlapor yang diduga melakukan korupsi, baikl oknum yang ada di tubuh biro Kesra Banten maupun oknum di organisasi FSPP," papar Uday.

Uday menegaskan, lembaga ponpes tidak boleh dirusak oknum yang memanfaatkan sebagai ladang untuk merampok. "Kita mengutuk tindakan ini karena ponpes jalan Allah untuk menyiapkan generasi muda yang menjadi teladan," terangnya.

Terakhir, Uday juga mengapresiasi langkah Gubernur Banten yang berinisiatif melaporkan pertama dugaan korupsi dana ponpes.

"Ini adalah kali pertama seorang kepala daerah di Banten yang memerintahkan seseorang untuk melaporkan dugaan korupsi ini. Niat baik Gubernur untuk membersihkan Banten dari masalah korupsi," pungkas Uday.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya