Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

BPNB Minta Gubernur Di 30 Daerah Siaga Dampak Potensi Bibit Siklon Tropis 94W

RABU, 14 APRIL 2021 | 03:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta kepada daerah 30 di tingkat provinsi untuk mewaspadai potensi bibit siklon tropis 94W.

Kewaspadaan tersebut disampaikan melalui surat tertanggal hari ini, Selasa (13/4) kepada para gubernur.

BNPB menekankan bahwa kewaspadaan pada peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan.  


BNPB menyikapi informasi yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait siklon tropis 94W. BNPB merekomendasikan beberapa langkah kesiapsiagaan terhadap peringatan dini ini dari BMKG.

BNPB berharap, pemerintah provinsi menginstruksikan beberapa upaya.

Upayanya, pertama, meningkatkan koordinasi dengan BMKG di wilayah terkait dengan perkembangan potensi bibit siklon tropis.

Deputi Bidang Pencegahan Lilik Kurniawan mengatakan, informasi peringatan dini BMKG dapat digunakan untuk mempercepat penyebarluasan informasi peringatan dini bencana.

"Serta menyusun rencana tindak lanjut dan pengambilan keputusan," ujar Lilik melalui surat tertulis ke 30 pemerintah daerah provinsi, Selasa (13/4).

Kedua, pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem seperti puting beliung, hujan lebat disertai kilat/petir, dan hujan es.

Termasuk, dampak yang dapat ditimbulkan seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang maupun jalan licin.

Terakhir, Lilik meminta koordinasi antar dinas terkait dan aparatur untuk kesiapsiagaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan masing-masng.

Upaya ini bertujuan untuk mencegah dampak yang mungkin timbul.

Koordinasi menyasar pada komunikasi risiko yang ditujukan kepada masyarakat mengenai potensi bahaya untuk menjauh dari lembah sungai, lereng rawan longsor, pohon tumbang atau tepi pantai, khususnya warga yang bermukim di wilayah risiko tinggi.

Di samping itu, koordinasi bertujuan untuk menyiapkan dan mengelola seluruh sumber daya manusia, logistic, peralatan, penyiapan sarana dan prasarana untuk penanganan keadaan darurat serta penyiapan fasilitas layanan Kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Lilik juga meminta pemerintah daerah untuk selalu siap siaga untuk mengevakuasi warga masyarakat yang tinggal di daerah risiko bencana tinggi, seperti lembah sungai, barah lereng rawan maupun tepi pantai.

"Mengaktifkan tim siaga bencana untuk memantau lingkungan sekitar akan gejala awal terjadinya banjir bandang, longsor, angin kencang atau pun gelombang tinggi," tambah Lilik dikutip dari laman resmi bnpb.go.id.

BNPB menyampaikan pesan peringatan dini dan kesiapsiagaan ke-30 wilayah administrasi setingkat provinsi, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya