Berita

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono saat meninjau exit tol Bitung yang tergenang banjir/Ist

Presisi

Termasuk Jalur Tikus, Polri Libatkan 166.000 Personel Jaga Larangan Mudik

SELASA, 13 APRIL 2021 | 22:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono menyebut, pihaknya mensiagakan  166.000 personel untuk menjaga larangan mudik di Jawa dan Bali, termasuk jalur-jalur tikus untuk penyekatan pemudik, disamping 333 pos penyekatan yang telah disiapkan.

Jumlah pos penyekatan ini jauh lebih banyak dibanding larangan mudik tahun 2020 yang berjumlah 146 titik.

"Sudah ada 333 titik kami tentukan sekat. Kami jamin tidak bisa lolos, karena jalan tikus yang lebih kecil akan kami hadang. Ke-333 titik itu akan disebar di jalur Jakarta menuju Jawa dan Jakarta menuju Sumatera," kata Istiono usai mendampingi Kapolri melaunching SINAR (Sim Presisi Nasional) di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4).


Istiono menambahkan, pos-pos penyekatan itu sudah mereka bangun. Kemungkinan Rabu (14/4) Korlantas Polri akan mensurvey tujuan terbanyak mudik. Mulai dari jalur di Jawa Tengah, Purwokerto, Banyumas akan mereka survei untuk mencari dan menetapkan jalur tikus yang disekat.

Setelah disurvei, nantinya polisi akan menentukan jalur-jalur mana saja yang akan dilakukan penyekatan. Pada penyekatan ini, bukan hanya Polantas yang terlibat. Namun Polri juga akan kerahkan anggota dari Polres dan Polsek-polsek setempat.

"Jadi travel gelap jangan main-main, karena Covid-19 juga tidak bisa kita anggap main-main," tegasnya.

Irjen Istiono juga mengultimatum jajarannya yang bertugas menjaga pos penyekatan larangan mudik agar tidak coba-coba meloloskan pemudik. Jika hal itu terjadi ia tak segan memberi hukuman dua kali lipat.

"Bandel pasti ada, sanksi juga ada apalagi pada waktu operasi. Saya pastikan sanksi dua kali lipat hukumannya. Kalau dikurung 21 hari itu akan tambah 21 hari lagi. Saya pastikan itu hukumannya dua kali lipat," tegasnya.

Kendati ia memaklumi bahwa ada saja anggota yang bandel nantinya, namun ia menegaskan dalam situasi pandemi Covid-19 ini, pelarangan mudik merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penularan.

"Jadi pada waktu operasi diharapkan anggota tidak ada yang melakukan pelanggaran apalagi main-main dalam situasi ini. Semua harus melakukan aturan yang ditetapkan. Harus mematuhi SOP kita," tegasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya