Berita

ZA pelaku penyerangan Mabes Polri/Net

Presisi

ZA Bisa Bawa Pistol Airgun, Mabes Polri: Penjagaan Sudah Sesuai SOP

SELASA, 13 APRIL 2021 | 22:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membantah kecolongan setelah ZA terduga teroris berhasil masuk dan menyerang aparat penjagaan Mabes Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya bakal melakukan evaluasi pengamanan pasca penyerangan itu.

“Semua disimpulkan bahwa SOP (standart operasional prosedur) sudah berjalan dengan baik,” kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4).


Kendati, sambung Rusdi, ada beberapa bagian yang pengamanan dan pengawasannya diperketat atau ditingkatkan.

“Terutama bagi masyarakat atau tamu yang memiliki kepentingan di Mabes Polri. Dan ini tidak di Mabes Polri saja, di satuan-satuan kewilayahan telah dilakukan audit pengamanan,” ujar Rusdi.

Sebelumnya, pada Rabu (31/3) ZA sekira pukul 16.30 sore hendak memasuki gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. ZA masuk melalui pintu 3 Gedung Utama Mabes Polri, dengan alasan ingin menyerahkan surat ke Setum (Sekretariat Umum) Polri.

Namun, sesampainya di dalam, pelaku tidak menuju ke Setum Polri, malah bergerak ke penjagaan utama Mabes Polri. Salah satu petugas jaga sempat menanyakan kepentingan ZA. Ia kembali mengatakan ingin menyerahkan surat ke Setum Polri.

Oleh petugas sempat ditunjukan letak Setum Polri, namun ZA tidak mengarah kesana melainkan kembali lagi ke pos penjagaan utama di gerbang depan dekat dengan Rupatama (Ruang Rapat Utama) dan menembakan ke arah penjagaan petugas jaga. Polisi kemudian melakukan penembakan untuk melumpuhkan pelaku kemudian pelaku meninggal dunia di tempat. Selanjutnya dilakukan olah TKP oleh Pusinafis Mabes Polri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya