Berita

Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono/Ist

Presisi

Jawa-Sumatera Dipampet, Pemudik Dijamin Tak Bisa Lolos Sekalipun Lewat Jalan Sekecil Tikus

SELASA, 13 APRIL 2021 | 21:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jawa-Sumatera Dipampet Untuk Pemudik, Kakorlantas Polri: Jalan Tikus Yang Lebih Kecil Dari Tikus Kami Adang!

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri telah menetapkan 333 titik penyekatan untuk mencegah masyarakat yang nekat mudik pada lebaran 2021 ini.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono menyebutkan, 333 titik penyekatan itu mulai dari Provinsi Lampung, seluruh Jawa, hingga Pulau Bali.


"Jakarta menuju Jawa, Jakarta menuju Sumatera sudah kami sekat, pos sudah kami bangun," ujar Istiono di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4).

Dengan penyekatan itu, Istiono menjamin para pemudik bandel yang memaksakan diri tidak akan bisa lolos. Tak hanya, polisi juga sudah mengantisipasi jalan-jalan alternatif atau jalan tikus yang biasa digunakan untuk mengelabuhi petugas.

"Saya jamin tidak bisa lolos, jalan tikus yang lebih kecil daripada tikus akan kami adang," tegasnya diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Istiono juga menyebut jumlah pos penyekatan tahun ini bertambah dari tahun lalu, tahun lalu terdapat 146 pos sekat, saat ini bertamah 187 menjadi 333 pos sekat.

Bertambahnya pos sekat diharapkan dapat membuat masyarakat tidak berusaha mencari jalur tikus, sebab bagi mereka yang ketahuan akan diputar balikan menuju lokasi awal.

Dalam kesempatan tersebut, Istiono juga memperingatkan para angkutan umum gelap untuk tidak main-main dengan melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

"Ini operasi kemanusiaan, tindakan kita persuasif, humanis, hanya putar balik arah, kita berharap kesadaran masyarakat," pungkasnya.

Diketahui, pemerintah memberlakukan larangan mudik Lebaran mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Perjalanan nonmudik pada tanggal tersebut harus menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya