Berita

Tenaga kesehatan yang terlibat dalam proses penanganan Covid-19/Net

Kesehatan

Kelar Diverifikasi BPKP, Kemenkes Segera Cairkan Tunggakan Insentif Untuk 97 Ribu Tenaga Kesehatan

SELASA, 13 APRIL 2021 | 14:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun 2020 sudah selesai diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, melakukan pertemuan pada Senin (12/4).

Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Kebencanaan BPKP, Michael Rolandi mengatakan, kedua pimpinan lembaga itu sepakat untuk mempercepat proses verifikasi tahap berikutnya agar hak-hak tenaga kesehatan yang tertunda dapat segera direalisasikan.

Maka dari itu, Michael Rolandi menuturkan, proses verifikasi data atau reviu tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun 2020 yang sudah selesai akan segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Kesehatan.


"Hasil reviu terhadap tunggakan insentif nakes tahun 2020 sudah diselesaikan, dan hasil reviu BPKP menyimpulkan bahwa sebagian dari total tunggakan yang ada telah memenuhi kelengkapan persyaratan formil untuk dibayarkan," ujar Michael dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/4).

Data tunggakan tahun 2020 diajukan Kementerian Kesehatan untuk direviu BPKP melalui surat tertanggal 11 Februari 2021, dan selanjutnya di tanggal 1 Maret 2021 dilakukan ekspose mengenai rincian tunggakan tersebut.

Kemudian di tanggal yang sama, Michael menjelaskan, BPKP langsung bergerak cepat menerbitkan surat tugas dan mulai melaksanakan tugas pengawasan dengan memverifikasi kelengkapan syarat dokumen formil tunggakan insentif nakes.

Dalam konteks ini, BKPB memastikan data dukung dari fasilitas kesehatan (faskes) atau institusi yang mengusulkan penunggakan pembayaran insentif nakes kepada Kemenkes, sesuai persyaratan. Apabila ada yang belum memenuhi persyaratan diberikan kesempatan untuk melengkapi.

"Laporan sudah kami terbitkan tanpa menunggu seluruh data lengkap, agar yang sudah lengkap dapat segera dipenuhi haknya, dan bagi yang masih kurang dapat segera dipenuhi kelengkapan dokumen yang diperlukan," tuturnya.

Sementara, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Kementerian Kesehatan, Trisa Wahyuni Putri menyambut baik hasil reviu BPKP. Hasil kerja ini dia anggap sebagai satu harapan bagi tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan Covid-19.

"Dengan terbitnya dokumen hasil hasil reviu BPKP ini akan segera proses untuk anggaran yang saat ini masih diblokir Kemenkeu. Sejauh ini sudah disiapkan secara administrasi, tinggal berproses dan mudah-mudahan berjalan lancar," tutur Trisa.

Lebih lanjut, Trisa menyebutkan penyaluran dana tunggakan insentif ini akan diberikan kepada 732 fasilitas kesehatan atau institusi kesehatan yang terdiri dari rumah sakit baik milik pemerintah swasta maupun BUMN, laboratorium pemeriksaan Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Laboratorium Kesehatan, dan UPT Kemenkes yang terlibat penanganan Covid-19.

"Dan anggaran tersebut akan diberikan kepada 97.715 tenaga kesehatan terdiri dari dokter spesialis. dokter/dokter gigi, perawat/bidan, tenaga kesehatan lainnya termasuk analisis laboratorium, tenaga gizi, dan lain-lain sesuai aturan berlaku," tandasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya