Berita

Tenaga kesehatan yang terlibat dalam proses penanganan Covid-19/Net

Kesehatan

Kelar Diverifikasi BPKP, Kemenkes Segera Cairkan Tunggakan Insentif Untuk 97 Ribu Tenaga Kesehatan

SELASA, 13 APRIL 2021 | 14:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun 2020 sudah selesai diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, melakukan pertemuan pada Senin (12/4).

Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Kebencanaan BPKP, Michael Rolandi mengatakan, kedua pimpinan lembaga itu sepakat untuk mempercepat proses verifikasi tahap berikutnya agar hak-hak tenaga kesehatan yang tertunda dapat segera direalisasikan.

Maka dari itu, Michael Rolandi menuturkan, proses verifikasi data atau reviu tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun 2020 yang sudah selesai akan segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Kesehatan.


"Hasil reviu terhadap tunggakan insentif nakes tahun 2020 sudah diselesaikan, dan hasil reviu BPKP menyimpulkan bahwa sebagian dari total tunggakan yang ada telah memenuhi kelengkapan persyaratan formil untuk dibayarkan," ujar Michael dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/4).

Data tunggakan tahun 2020 diajukan Kementerian Kesehatan untuk direviu BPKP melalui surat tertanggal 11 Februari 2021, dan selanjutnya di tanggal 1 Maret 2021 dilakukan ekspose mengenai rincian tunggakan tersebut.

Kemudian di tanggal yang sama, Michael menjelaskan, BPKP langsung bergerak cepat menerbitkan surat tugas dan mulai melaksanakan tugas pengawasan dengan memverifikasi kelengkapan syarat dokumen formil tunggakan insentif nakes.

Dalam konteks ini, BKPB memastikan data dukung dari fasilitas kesehatan (faskes) atau institusi yang mengusulkan penunggakan pembayaran insentif nakes kepada Kemenkes, sesuai persyaratan. Apabila ada yang belum memenuhi persyaratan diberikan kesempatan untuk melengkapi.

"Laporan sudah kami terbitkan tanpa menunggu seluruh data lengkap, agar yang sudah lengkap dapat segera dipenuhi haknya, dan bagi yang masih kurang dapat segera dipenuhi kelengkapan dokumen yang diperlukan," tuturnya.

Sementara, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Kementerian Kesehatan, Trisa Wahyuni Putri menyambut baik hasil reviu BPKP. Hasil kerja ini dia anggap sebagai satu harapan bagi tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan Covid-19.

"Dengan terbitnya dokumen hasil hasil reviu BPKP ini akan segera proses untuk anggaran yang saat ini masih diblokir Kemenkeu. Sejauh ini sudah disiapkan secara administrasi, tinggal berproses dan mudah-mudahan berjalan lancar," tutur Trisa.

Lebih lanjut, Trisa menyebutkan penyaluran dana tunggakan insentif ini akan diberikan kepada 732 fasilitas kesehatan atau institusi kesehatan yang terdiri dari rumah sakit baik milik pemerintah swasta maupun BUMN, laboratorium pemeriksaan Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Laboratorium Kesehatan, dan UPT Kemenkes yang terlibat penanganan Covid-19.

"Dan anggaran tersebut akan diberikan kepada 97.715 tenaga kesehatan terdiri dari dokter spesialis. dokter/dokter gigi, perawat/bidan, tenaga kesehatan lainnya termasuk analisis laboratorium, tenaga gizi, dan lain-lain sesuai aturan berlaku," tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya