Berita

Bandara Ahmad Yani Semarang/Net

Bisnis

Dukung Larangan Mudik, Bandara Ahmad Yani Tak Layani Penerbangan Umum

SELASA, 13 APRIL 2021 | 13:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran.

Hal itu menyusul diterbitkannya surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian Covid-19 selama ramadhan.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto mengatakan, akan ada penyesuaian operasional di Bandara Ahmad Yani.


"Pada prinsipnya sebagai operator bandara kami siap untuk mendukung upaya pengendalian dan pengawasan perjalanan orang khususnya di masa peniadaan mudik 2021 di bandara,” jelas Hardi diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (13/4).

Meskipun terdapat peniadaan mudik, pihaknya tetap siap jika sesuai kebijakan bandara harus tetap beroperasi melayani pengiriman logistik berupa bahan makanan, alat kesehatan, dan lainnya serta penumpang yang masuk dalam kategori pengecualian selama periode 6 sampai dengan 17 Mei 2021 mendatang.

"Kami berharap agar masyarakat dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk kebaikan bersama, sehingga pandemi Covid-19 segera berakhir," tuturnya.

Jadwal penerbangan pesawat pada periode peniadaan mudik tahun 2021, sampai dengan saat ini PT Angkasa Pura I masih berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk memastikan jadwal penerbangan yang tetap beroperasi.

"Terkait jadwal penerbangan, kami masih lakukan koordinasi dengan pihak maskapai terakit SE peniadaan mudik ini." pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya