Berita

Bandara Ahmad Yani Semarang/Net

Bisnis

Dukung Larangan Mudik, Bandara Ahmad Yani Tak Layani Penerbangan Umum

SELASA, 13 APRIL 2021 | 13:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran.

Hal itu menyusul diterbitkannya surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian Covid-19 selama ramadhan.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto mengatakan, akan ada penyesuaian operasional di Bandara Ahmad Yani.


"Pada prinsipnya sebagai operator bandara kami siap untuk mendukung upaya pengendalian dan pengawasan perjalanan orang khususnya di masa peniadaan mudik 2021 di bandara,” jelas Hardi diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (13/4).

Meskipun terdapat peniadaan mudik, pihaknya tetap siap jika sesuai kebijakan bandara harus tetap beroperasi melayani pengiriman logistik berupa bahan makanan, alat kesehatan, dan lainnya serta penumpang yang masuk dalam kategori pengecualian selama periode 6 sampai dengan 17 Mei 2021 mendatang.

"Kami berharap agar masyarakat dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk kebaikan bersama, sehingga pandemi Covid-19 segera berakhir," tuturnya.

Jadwal penerbangan pesawat pada periode peniadaan mudik tahun 2021, sampai dengan saat ini PT Angkasa Pura I masih berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk memastikan jadwal penerbangan yang tetap beroperasi.

"Terkait jadwal penerbangan, kami masih lakukan koordinasi dengan pihak maskapai terakit SE peniadaan mudik ini." pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya