Berita

Aliansi Pemuda Mahasiswa (API) Peduli Pendidikan meminta Bareskrim Polri tetapkan Bupati Lahat Cik Ujang tersangka kasus jual beli ijazah/Ist

Hukum

Bareskrim Didesak Tetapkan Cik Ujang Tersangka Jual Beli Ijazah

SELASA, 13 APRIL 2021 | 13:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bareskrim Polri diminta segera menaikkan status hukum Bupati Lahat, Cik Ujang dalam kasus dugaan jual beli ijazah dan penggunaan gelar tanpa hak yang sebelumnya telah diproses.

Desakan tersebut disampaikan Aliansi Pemuda Mahasiswa (API) Peduli Pendidikan lantaran hingga kini, proses hukum tersebut terkesan mandek. API Peduli Pendidikan sendiri sempat menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, Jakarta, Senin kemarin (12/4).

"Proses hukum Cik Ujang belum ada kemajuan berarti sehingga menimbulkan syak wasangka di publik, apa sebenarnya yang terjadi dengan lambatnya proses penyidikan ini? Kasus ini sangat menyita perhatian masyarakat, karena menyangkut pejabat publik yang dipilih langsung oleh rakyat,” tegas Jubir API Peduli Pendidikan, Harda Belly kepada wartawan, Selasa (13/4).


Ia berharap, kasus ijazah Cik Ujang benar-benar diproses transparan sesuai tagline Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan (Presisi).

Selain segera menetapkan tersangka, Bareskrim Polri juga diminta membuka gelar perkara secara terbuka yang melibatkan berbagai pihak, baik dari Universitas Sjakhyakirti Palembang sebagai penerbit ijazah S1 hukum pada 2013 lalu, Kemendikbud, dan pelapor sehingga menjadi terang-benderang.

Harda Belly mengurai kronologi pelaporan kasus tersebut hingga telah berjalan selama sekitar 2 tahun. Kasus dugaan jual beli ijazah dan pengunaan gelar tanpa hak Cik Ujang telah diusut Bareskrim sejak dilaporkan oleh FNJI Maret 2019 lalu.

Kemudian pada 17 Januari 2020, penyidik mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) Nomor: SP2.Lid/01/I/2020/DitTipidum yang ditandatangani Kasubdit IV/POLDOK, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro.

Pada 6 April 2020, kata Harda, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud melalui surat Nomor: 461/E2/TU/2020 yang ditandatangani Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Aris Junaidi setelah melakukan investigasi menetapkan ijazah yang dikeluarkan Universitas Sjakhyakirti atas nama Cik Ujang tidak sah dan tidak dapat digunakan terhadap pengangkatan maupun pembinaan jenjang karier/penyetaraan bagi pegawai negeri.

"Lalu pada 4 November 2020, sejumlah organisasi aktivis mahasiswa kembali melaporkan Cik Ujang ke Mabes Polri dengan malampirkan bukti baru dari Ditjen Dikti Kemendikbud soal ketidakabsahan ijazah Cik Ujang. Mereka adalah HMI Sumbagsel, DPD IMM Sumsel, KMHDI Sumsel Sumsel dan GMKI Palembang,” tutup Harda.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya