Berita

Tangkapan layar Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko saat memberi arahan/RMOL

Politik

Urai Aksi Pencegahan Korupsi, Moeldoko: Siapa Yang Nekat Pasti Akan Disikat

SELASA, 13 APRIL 2021 | 12:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko turut mengurai 12 aksi komitmen pemerintah bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di periode 2021 hingga 2022, usai dirinya membeberkan kemajuan Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Strategi PK) periode 2019 hingga 2020.

Dalam acara peluncuran aksi pencegahan korupsi Stranas PK 2021 hingga 2022, Moeldoko mengatakan akan fokus menyelesaikan akar masalah meliputi 12 aksi di 3 fokus sektor.

Aksi tersebut adalah, percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor; efektivitas dan efisiensi pengadaan barang jasa; pemanfaatan NIK untuk ketepatan subsidi; penguatan SPBE termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran; penguatan pengendalian internal pemerintah; dan penguatan integritas aparat penegak hukum.


"Bersama 6 aksi lain yang berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil. Ini menjadi titik berat program kita ke depan," ujar Moeldoko dalam acara yang disiarkan di akun YouTube KPK, Selasa (13/4).

Stranas PK, kata Moeldoko, merupakan komitmen kuat pemerintah bersama-sama dengan KPK sebagai upaya menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif dan berdampak nyata.

Selain itu, Stranas PK juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah serta pihak terkait.

"Sistem pencegahan korupsi sudah semakin kita perkuat dari hulu ke hilir. Jadi bagi siapapun yang masih nekat, pasti akan disikat tanpa pandang bulu," pungkas Moeldoko.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya