Berita

Tangkapan layar Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko saat memberi arahan/RMOL

Politik

Urai Aksi Pencegahan Korupsi, Moeldoko: Siapa Yang Nekat Pasti Akan Disikat

SELASA, 13 APRIL 2021 | 12:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko turut mengurai 12 aksi komitmen pemerintah bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di periode 2021 hingga 2022, usai dirinya membeberkan kemajuan Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Strategi PK) periode 2019 hingga 2020.

Dalam acara peluncuran aksi pencegahan korupsi Stranas PK 2021 hingga 2022, Moeldoko mengatakan akan fokus menyelesaikan akar masalah meliputi 12 aksi di 3 fokus sektor.

Aksi tersebut adalah, percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor; efektivitas dan efisiensi pengadaan barang jasa; pemanfaatan NIK untuk ketepatan subsidi; penguatan SPBE termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran; penguatan pengendalian internal pemerintah; dan penguatan integritas aparat penegak hukum.


"Bersama 6 aksi lain yang berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil. Ini menjadi titik berat program kita ke depan," ujar Moeldoko dalam acara yang disiarkan di akun YouTube KPK, Selasa (13/4).

Stranas PK, kata Moeldoko, merupakan komitmen kuat pemerintah bersama-sama dengan KPK sebagai upaya menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif dan berdampak nyata.

Selain itu, Stranas PK juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah serta pihak terkait.

"Sistem pencegahan korupsi sudah semakin kita perkuat dari hulu ke hilir. Jadi bagi siapapun yang masih nekat, pasti akan disikat tanpa pandang bulu," pungkas Moeldoko.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya