Berita

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto/Net

Politik

Dinilai Grasa-grusu, Peleburan Kemendikbud-Ristek Berpotensi Mengulang Kegagalan

SELASA, 13 APRIL 2021 | 10:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PKS DPR RI secara substantif menolak penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud menjadi Kemendikbud-Ristek.

Sebab, Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan lama yang sudah pernah dilakukan sebelumnya dan terbukti gagal alias tidak berhasil.
 
"Secara substantif, PKS menolak penggabungan tersebut. Masa kita mau ulang lagi dengan penggabungan Kemendikbud-Ristek?" tegas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/4).  
 

 
Menurut Mulyanto, hal terpenting untuk mengembangkan dunia pendidikan itu bukan dengan penggabungan Kemendikbud-Ristek. Tetapi prasyarat penting agar inovasi tumbuh secara nasional, lembaga litbang dan industri harusnya berkolaborasi menghasilkan produk inovasi yang berdaya saing tinggi.

Sebab, lanjutnya, aktor utama inovasi adalah industri. Industri berada di garda depan inovasi bangsa. Sementara perguruan tinggi dan lembaga litbang pemerintah adalah faktor pendukung yang menghasilkan berbagai invensi (temuan riset) untuk diubah oleh industri menjadi produk inovasi.

"Proses kreatif tersebut harus didukung oleh atmosfer kebijakan yang suportif, yakni sebuah ekosistem inovasi yang kondusif," kata anggota Komisi VII DPR RI ini.
 
"Yang terjadi justru Pemerintah men-downgrade Kemenristek melalui penggabungan kembali dengan Kemendikbud. Ini kan sangat kontradiktif," imbuhnya menegaskan.
 
Atas dasar itu, pemerintah perlu berpikir tenang dengan tidak gegabah meleburkan dua Kementerian yang terbukti gagal saat dilebur dulu.

"Pemerintah ojo grasa-grusu, apalagi pemerintahan Jokowi tinggal beberapa tahun lagi. Jangan sampai kita mengulangi kesalahan sebelumnya dengan membentuk Kemenristek-Dikti, yang akhirnya kita bubarkan juga," pungkasnya.
 
DPR RI telah menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dan menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud-Ristek dan pembentukan Kementerian Investasi.

"Dan sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 DPR RI telah membahasnya dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, saat memimpin rapat Paripurna DPR RI Jumat lalu (9/4).

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

UPDATE

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Keterbukaan Informasi Bagian Penting Pelayanan Publik

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:03

Wajah Buruk AS Tak Bisa Lagi Dipoles sebagai Polisi Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:02

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Dibawa ke Jakarta Usai OTT Pagi Ini

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:55

Seret ke Pengadilan Pelaku Pengeboman Ratusan Anak Perempuan di Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:39

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Kena OTT KPK

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:36

Secara Ekonomi AS Babak Belur Gegara Serang Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:28

Iran Tak akan Negosiasi dengan AS-Israel Lewat Diplomasi

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:24

Fokus Merawat Stabilitas di Tengah Gejolak Harga Minyak Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:18

APBN di Tepi Jurang, Kinerja Purbaya Mulai Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 | 04:42

Selengkapnya