Berita

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto/Net

Politik

Dinilai Grasa-grusu, Peleburan Kemendikbud-Ristek Berpotensi Mengulang Kegagalan

SELASA, 13 APRIL 2021 | 10:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PKS DPR RI secara substantif menolak penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud menjadi Kemendikbud-Ristek.

Sebab, Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan lama yang sudah pernah dilakukan sebelumnya dan terbukti gagal alias tidak berhasil.
 
"Secara substantif, PKS menolak penggabungan tersebut. Masa kita mau ulang lagi dengan penggabungan Kemendikbud-Ristek?" tegas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/4).  
 

 
Menurut Mulyanto, hal terpenting untuk mengembangkan dunia pendidikan itu bukan dengan penggabungan Kemendikbud-Ristek. Tetapi prasyarat penting agar inovasi tumbuh secara nasional, lembaga litbang dan industri harusnya berkolaborasi menghasilkan produk inovasi yang berdaya saing tinggi.

Sebab, lanjutnya, aktor utama inovasi adalah industri. Industri berada di garda depan inovasi bangsa. Sementara perguruan tinggi dan lembaga litbang pemerintah adalah faktor pendukung yang menghasilkan berbagai invensi (temuan riset) untuk diubah oleh industri menjadi produk inovasi.

"Proses kreatif tersebut harus didukung oleh atmosfer kebijakan yang suportif, yakni sebuah ekosistem inovasi yang kondusif," kata anggota Komisi VII DPR RI ini.
 
"Yang terjadi justru Pemerintah men-downgrade Kemenristek melalui penggabungan kembali dengan Kemendikbud. Ini kan sangat kontradiktif," imbuhnya menegaskan.
 
Atas dasar itu, pemerintah perlu berpikir tenang dengan tidak gegabah meleburkan dua Kementerian yang terbukti gagal saat dilebur dulu.

"Pemerintah ojo grasa-grusu, apalagi pemerintahan Jokowi tinggal beberapa tahun lagi. Jangan sampai kita mengulangi kesalahan sebelumnya dengan membentuk Kemenristek-Dikti, yang akhirnya kita bubarkan juga," pungkasnya.
 
DPR RI telah menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dan menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud-Ristek dan pembentukan Kementerian Investasi.

"Dan sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 DPR RI telah membahasnya dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, saat memimpin rapat Paripurna DPR RI Jumat lalu (9/4).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya