Berita

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto/Net

Politik

Dinilai Grasa-grusu, Peleburan Kemendikbud-Ristek Berpotensi Mengulang Kegagalan

SELASA, 13 APRIL 2021 | 10:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PKS DPR RI secara substantif menolak penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud menjadi Kemendikbud-Ristek.

Sebab, Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan lama yang sudah pernah dilakukan sebelumnya dan terbukti gagal alias tidak berhasil.
 

"Secara substantif, PKS menolak penggabungan tersebut. Masa kita mau ulang lagi dengan penggabungan Kemendikbud-Ristek?" tegas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/4).  
 
Menurut Mulyanto, hal terpenting untuk mengembangkan dunia pendidikan itu bukan dengan penggabungan Kemendikbud-Ristek. Tetapi prasyarat penting agar inovasi tumbuh secara nasional, lembaga litbang dan industri harusnya berkolaborasi menghasilkan produk inovasi yang berdaya saing tinggi.

Sebab, lanjutnya, aktor utama inovasi adalah industri. Industri berada di garda depan inovasi bangsa. Sementara perguruan tinggi dan lembaga litbang pemerintah adalah faktor pendukung yang menghasilkan berbagai invensi (temuan riset) untuk diubah oleh industri menjadi produk inovasi.

"Proses kreatif tersebut harus didukung oleh atmosfer kebijakan yang suportif, yakni sebuah ekosistem inovasi yang kondusif," kata anggota Komisi VII DPR RI ini.
 
"Yang terjadi justru Pemerintah men-downgrade Kemenristek melalui penggabungan kembali dengan Kemendikbud. Ini kan sangat kontradiktif," imbuhnya menegaskan.
 
Atas dasar itu, pemerintah perlu berpikir tenang dengan tidak gegabah meleburkan dua Kementerian yang terbukti gagal saat dilebur dulu.

"Pemerintah ojo grasa-grusu, apalagi pemerintahan Jokowi tinggal beberapa tahun lagi. Jangan sampai kita mengulangi kesalahan sebelumnya dengan membentuk Kemenristek-Dikti, yang akhirnya kita bubarkan juga," pungkasnya.
 
DPR RI telah menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dan menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud-Ristek dan pembentukan Kementerian Investasi.

"Dan sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 DPR RI telah membahasnya dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, saat memimpin rapat Paripurna DPR RI Jumat lalu (9/4).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya