Berita

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto/Net

Politik

Dinilai Grasa-grusu, Peleburan Kemendikbud-Ristek Berpotensi Mengulang Kegagalan

SELASA, 13 APRIL 2021 | 10:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PKS DPR RI secara substantif menolak penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud menjadi Kemendikbud-Ristek.

Sebab, Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan lama yang sudah pernah dilakukan sebelumnya dan terbukti gagal alias tidak berhasil.
 
"Secara substantif, PKS menolak penggabungan tersebut. Masa kita mau ulang lagi dengan penggabungan Kemendikbud-Ristek?" tegas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/4).  
 

 
Menurut Mulyanto, hal terpenting untuk mengembangkan dunia pendidikan itu bukan dengan penggabungan Kemendikbud-Ristek. Tetapi prasyarat penting agar inovasi tumbuh secara nasional, lembaga litbang dan industri harusnya berkolaborasi menghasilkan produk inovasi yang berdaya saing tinggi.

Sebab, lanjutnya, aktor utama inovasi adalah industri. Industri berada di garda depan inovasi bangsa. Sementara perguruan tinggi dan lembaga litbang pemerintah adalah faktor pendukung yang menghasilkan berbagai invensi (temuan riset) untuk diubah oleh industri menjadi produk inovasi.

"Proses kreatif tersebut harus didukung oleh atmosfer kebijakan yang suportif, yakni sebuah ekosistem inovasi yang kondusif," kata anggota Komisi VII DPR RI ini.
 
"Yang terjadi justru Pemerintah men-downgrade Kemenristek melalui penggabungan kembali dengan Kemendikbud. Ini kan sangat kontradiktif," imbuhnya menegaskan.
 
Atas dasar itu, pemerintah perlu berpikir tenang dengan tidak gegabah meleburkan dua Kementerian yang terbukti gagal saat dilebur dulu.

"Pemerintah ojo grasa-grusu, apalagi pemerintahan Jokowi tinggal beberapa tahun lagi. Jangan sampai kita mengulangi kesalahan sebelumnya dengan membentuk Kemenristek-Dikti, yang akhirnya kita bubarkan juga," pungkasnya.
 
DPR RI telah menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dan menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud-Ristek dan pembentukan Kementerian Investasi.

"Dan sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 DPR RI telah membahasnya dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, saat memimpin rapat Paripurna DPR RI Jumat lalu (9/4).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya