Berita

Politisi Gerindra Arief Poyuono/Net

Politik

Tanggapi Dugaan Jual Beli Jabatan Di Kemendes, Arief Poyuono: Tidak Mungkin Stafsus Bergerak Tanpa Perintah Menteri

SELASA, 13 APRIL 2021 | 10:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Seorang staf khusus menteri tidak mungkin melakukan praktik jual beli jabatan eselon 1 dan 2 tanpa perintah dari menteri yang bersangkutan.

Begitu kata politisi Gerindra Arief Poyuono menanggapi pemberitaan Tempo yang mengurai dugaan adanya seorang Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) memperjualbelikan jabatan eselon I dan II.

Tempo menjelaskan bahwa dugaan itu didapat dari kesaksian sejumlah pejabat di Kemendes PDTT yang menolak akan dipindahkan dari posisinya.


Enam petinggi di Kementerian menyebutkan, angka yang diminta staf ini bervariasi, yaitu Rp 1 hingga 3 miliar untuk menjadi direktur jenderal atau pejabat eselon I, Rp 500 juta hingga 1 miliar buat direktur atau eselon II, dan Rp 250 hingga 500 juta untuk eselon III.

Kepada Tempo pejabat itu bercerita bahwa dirinya pernah dimintai uang lebih dari Rp 500 juta oleh seorang utusan staf khusus untuk mempertahankan posisinya pada akhir 2020. Utusan tersebut meminta duit itu dibayar secara tunai.

“Nah ini diduga stafsus diperintahkan oleh Menteri, tidak akan stafsus menteri melakukan jual beli jabatan eselon 1 dan 2 kalau tidak diperintah oleh menteri,” ujar Arief Poyuono kepada wartawan, Selasa (14/4).

Pejabat eselon 1 dan 2, sambungnya, tentu tahu jika stafsus tidak punya kewenangan untuk melakukan staffing di kementrian, jika tidak diperintah oleh menterinya.

“Buntutnya, jika ada kejadian jual beli jabatan, kemudian ditangkap KPK dan menyasar pada stafsus menteri. Pasti stafsus menteri akan ngaku kalau itu perintah menteri,” tegasnya.

Kasus ini seperti di Kemensos dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Di mana stafsus yang ditangkap KPK mengakui atas perintah menteri ketika menerima suap yang berhububungan dengan kebijakan menteri.

“Ini sudah jadi bukti bagi KPK untuk segera melakukan penyelidikan dengan adanya jual beli jabatan di Kemendes,” tegasnya.

Bagi Jokowi, sambung Arief, kejadian ini akan sangat memalukan. Sebab, pemerintahannya hanya terlihat bagus di permukaan, tapi didalamnya jorok dan sangat korup.

“Karena itu, Jokowi harus mencopot menteri desa jika ingin pemerintahan bersih dari KKN,” ujarnya.

“Sebab jual beli jabatan di kementrian ini awal sebuah terjadinya tindak pidana korupsi di pemerintahan. Karena si pejabat kan keluar duit dan harus kembali tentu dengan cara korupsi,” tutup Arief Poyuono.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya