Berita

Politisi Gerindra Arief Poyuono/Net

Politik

Tanggapi Dugaan Jual Beli Jabatan Di Kemendes, Arief Poyuono: Tidak Mungkin Stafsus Bergerak Tanpa Perintah Menteri

SELASA, 13 APRIL 2021 | 10:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Seorang staf khusus menteri tidak mungkin melakukan praktik jual beli jabatan eselon 1 dan 2 tanpa perintah dari menteri yang bersangkutan.

Begitu kata politisi Gerindra Arief Poyuono menanggapi pemberitaan Tempo yang mengurai dugaan adanya seorang Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) memperjualbelikan jabatan eselon I dan II.

Tempo menjelaskan bahwa dugaan itu didapat dari kesaksian sejumlah pejabat di Kemendes PDTT yang menolak akan dipindahkan dari posisinya.


Enam petinggi di Kementerian menyebutkan, angka yang diminta staf ini bervariasi, yaitu Rp 1 hingga 3 miliar untuk menjadi direktur jenderal atau pejabat eselon I, Rp 500 juta hingga 1 miliar buat direktur atau eselon II, dan Rp 250 hingga 500 juta untuk eselon III.

Kepada Tempo pejabat itu bercerita bahwa dirinya pernah dimintai uang lebih dari Rp 500 juta oleh seorang utusan staf khusus untuk mempertahankan posisinya pada akhir 2020. Utusan tersebut meminta duit itu dibayar secara tunai.

“Nah ini diduga stafsus diperintahkan oleh Menteri, tidak akan stafsus menteri melakukan jual beli jabatan eselon 1 dan 2 kalau tidak diperintah oleh menteri,” ujar Arief Poyuono kepada wartawan, Selasa (14/4).

Pejabat eselon 1 dan 2, sambungnya, tentu tahu jika stafsus tidak punya kewenangan untuk melakukan staffing di kementrian, jika tidak diperintah oleh menterinya.

“Buntutnya, jika ada kejadian jual beli jabatan, kemudian ditangkap KPK dan menyasar pada stafsus menteri. Pasti stafsus menteri akan ngaku kalau itu perintah menteri,” tegasnya.

Kasus ini seperti di Kemensos dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Di mana stafsus yang ditangkap KPK mengakui atas perintah menteri ketika menerima suap yang berhububungan dengan kebijakan menteri.

“Ini sudah jadi bukti bagi KPK untuk segera melakukan penyelidikan dengan adanya jual beli jabatan di Kemendes,” tegasnya.

Bagi Jokowi, sambung Arief, kejadian ini akan sangat memalukan. Sebab, pemerintahannya hanya terlihat bagus di permukaan, tapi didalamnya jorok dan sangat korup.

“Karena itu, Jokowi harus mencopot menteri desa jika ingin pemerintahan bersih dari KKN,” ujarnya.

“Sebab jual beli jabatan di kementrian ini awal sebuah terjadinya tindak pidana korupsi di pemerintahan. Karena si pejabat kan keluar duit dan harus kembali tentu dengan cara korupsi,” tutup Arief Poyuono.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya