Berita

Ilustrasi larangan mudik/Net

Politik

Pemerintah Hanya Bisa Batasi Pergerakan Masyarakat, Kebijakan Larangan Mudik Tidak Jelas Dasarnya

SELASA, 13 APRIL 2021 | 03:25 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 dinilai bermasalah karena tidak jelas legal standingnya.

Demikian disampaikan pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/4).

Menurut Andi, jika yang digunakan sebagai dasar UU Kekarantinaan Kesehatan, maka pemerintah hanya boleh membatasi mobilitas pendidik.

Meski demikian, Andi mengatakan pemerintah tidak boleh menghentikan mobilitas warga.

"PSBB dan turunannya lingkupnya sekadar pembatasan mobilitas sosial, hingga saat ini pemerintah belum berlakukan status karantina wilayah, sehingga tidak ada dasar untuk menghentikan pergerakan penduduk," demikian kata Andi.

Pemerintah, dijelaskan Andi, seharusnya belajar dari pengalaman tahun lalu. Sebab, kebijakan larangan mudik sulit ditegakkan karena masyarakat umumnya tetap mudik meski dilarang.

"Ketika itu larangan mudik sulit ditegakkan karena masyarakat umumnya tetap mudik dengan jalur dan caranya sendiri," demikian kata Andi.

Dalam pandangan Andi yang dapat dilakukan pemerintah adalah menurunkan intensitas pergerakan dan penggunaan moda angkutan umum.  Dampaknya akan mengurangi mobilitas orang.

"Memaksimalkan pengawasan dan penegakan aturan protokol kesehatan. Memaksimalkan vaksinasi kepada masyarakat dan menjadikannya sebagai salah satu syarat bepergian," demikian kata Andi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya