Berita

Ilustrasi Sholat berjamaah/Net

Nusantara

Bolehkan Warganya Sholawat Tarawih Dan Bukber, Walikota Serang: Harus Protokol Kesehatan Covid-19

SELASA, 13 APRIL 2021 | 02:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Kota Serang memperbolehkan masyarakat yang ingin melaksanakan sholat tarawih di masjid ataupun buka bersama di luar rumah.

Walikota Serang Syafrudin,mengatakan pihaknya memperbolehkan masyarakat sesuai dengan edaran yang telah dikeluarkan oleh Menteri Agama Yaqut Chikik Qoumas.

"Solat tarawih di masjid dan buka bersama diperbolehkan, ini juga sesuai edaran Menteri Agama," ucap Syafrudin usai rapat koordinasi Forkopimda di Setda Kota Serang, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Senin (12/4).


Syafrudin menambahkan, asalkan dalam pelaksanaannya dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Diaturannya boleh, hanya saja harus memperketat protokol kesehatan," katanya.

Tidak hanya itu, kata Syafudin, pengajian, ceramah ramadhan, kuliah subuh juga diperbolehkan, hanya saja waktu dan kapasitas orang yang hadir dibatasi.

"Untuk jumlah orang yang hadir maksimal 50 persen saja, dan waktunya juga jangan terlalu lama-lama," ungkapnya.

Syafrudin mengimbau, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah bulan suci ramadhan dengan tenang dan menjalankan protokol kesehatan.

"Saya iimbau masyarakat menjalankan ibadah bulan puasa yang tenang, dan tetap jalankan protokol kesehatan," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya