Berita

Ilustrasi Sholat berjamaah/Net

Nusantara

Bolehkan Warganya Sholawat Tarawih Dan Bukber, Walikota Serang: Harus Protokol Kesehatan Covid-19

SELASA, 13 APRIL 2021 | 02:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Kota Serang memperbolehkan masyarakat yang ingin melaksanakan sholat tarawih di masjid ataupun buka bersama di luar rumah.

Walikota Serang Syafrudin,mengatakan pihaknya memperbolehkan masyarakat sesuai dengan edaran yang telah dikeluarkan oleh Menteri Agama Yaqut Chikik Qoumas.

"Solat tarawih di masjid dan buka bersama diperbolehkan, ini juga sesuai edaran Menteri Agama," ucap Syafrudin usai rapat koordinasi Forkopimda di Setda Kota Serang, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Senin (12/4).


Syafrudin menambahkan, asalkan dalam pelaksanaannya dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Diaturannya boleh, hanya saja harus memperketat protokol kesehatan," katanya.

Tidak hanya itu, kata Syafudin, pengajian, ceramah ramadhan, kuliah subuh juga diperbolehkan, hanya saja waktu dan kapasitas orang yang hadir dibatasi.

"Untuk jumlah orang yang hadir maksimal 50 persen saja, dan waktunya juga jangan terlalu lama-lama," ungkapnya.

Syafrudin mengimbau, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah bulan suci ramadhan dengan tenang dan menjalankan protokol kesehatan.

"Saya iimbau masyarakat menjalankan ibadah bulan puasa yang tenang, dan tetap jalankan protokol kesehatan," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya