Berita

Gubernur Jatim Khofifah saat tinjau lokasi terdampak gempa di Lumajang/Ist

Nusantara

Khofifah Minta Percepatan Penanganannya Korban Terdampak Gempa Di Lumajang

SELASA, 13 APRIL 2021 | 00:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, kembali meninjau beberapa lokasi terdampak akibat gempa bermagnitudo 6,1 yang terjadi di beberapa daerah di Jatim.

Setelah sebelumnya meninjau lokasi terdampak gempa di Kabupaten Malang, kali ini Khofifah melakukan peninjauan beberapa lokasi terdampak di Kabupaten Lumajang pada Senin (12/4).

Turut mendampingi secara langsung, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Kapolres, Dansat Brimob serta wadanyon 527 dan Ketua Satgas Bencana BUMN yang juga Dirut Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo.


Lokasi pertama yang ditinjau Gubernur Khofifah yaitu, Dusun Krajan, Desa Sidomulyo Kecamatan Peonojiwo. Sesampainya di sana disambut oleh Camat dan Kepala  Desa Sidomulyo.

Khofifah melakukan peninjauan di berbagai titik terdampak baik ringan, sedang maupun berat.

Usai peninjauan, Khofifah meminta berbagai pihak bersinergi untuk segera melakukan percepatan penanganan dampak gempa termasuk recovery dan rekonstruksi untuk penanganan pasca gempa.

Kata Khofifah, sinergitas itu mencakup pemerintah provinsi, aparat TNI/Polri, Satgas Bencana BUMN, serta pemerintah daerah terdampak hingga di level desa dan kelurahan. Tentunya, dengan dukungan dari pemerintah pusat.

"Saya mohon semua membangun sinergitas untuk melakukan percepatan penangan tanggap darurat, proses recovery dan rekonstruksi. Saat ini adalah masa tanggap darurat.  Setelah tanggap darurat akan dilanjutkan recovery selanjutnya rekonstruksi," ungkap Khofifah.

Terkait pelibatan anggota TNI dan Polri dalam proses recovery dan rekonstruksi, Khofifah menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda Jatim untuk memastikan SDM yang membantu percepatan pembangunan rumah yang terdampak.

Sesuai arahan Kepala BNPB jika kategori rusaknya ringan sampai sedang, maka dilakukan dengan skema swakelola.

"Untuk kategori rumah yang rusak berat, bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 50 juta, di luar biaya pembangunan. Sedangkan untuk pembenahan fasilitas umum dan fasilitas sosial akan ditangani oleh PUPR," terang orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.

Khofifah menambahkan, sesuai arahan Presiden diharapkan proses rekonstruksi ini bisa selesai paling lama 2 bulan.

Oleh karena itu pergerakan dari seluruh SDM TNI/Polri sedang  dipetakan sesuai dengan tingkat keparahan dan kerusakan masing-masing rumah.

"Jadi kita berharap bersama bahwa proses rekonstruksi ini bisa selesai paling lama 2 bulan, sesuai arahan  Bapak Presiden," tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya