Berita

Anggota DPR Bukhori Yusuf/Net

Politik

Berhasil Lindungi Masyarakat, Bukhori Yusuf Desak Mensos Lanjutkan Bantuan Sosial Tunai

SENIN, 12 APRIL 2021 | 23:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menyesalkan keputusan Menteri Sosial yang tidak memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan berakhir pada April 2021.

Ia menilai, keputusan tersebut tidak masuk akal.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menerima usulan apapun dari Menteri Sosial untuk kebutuhan anggaran perpanjangan program ini.

Padahal, menurut Bukhori, Kemenkeu bisa saja menyesuaikan anggaran untuk perpanjangan program BST ini sepanjang ada usulan.

“Mensos tidak bisa memutuskan sepihak tanpa melalui konsultasi bersama kami lebih dahulu di Komisi VIII DPR. Jika alasannya karena tidak ada anggaran, saya pikir tidak masuk akal mengingat pemerintah justru menaikan alokasi anggaran untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2021,” ungkapnya.

Menteri Keuangan menyampaikan alokasi anggaran PEN tahun 2021 melonjak hingga mencapai 699,43 triliun.

Angka ini meningkat sebesar Rp 295,4 triliun dari pagu PEN saat kali pertama disampaikan pemerintah di awal tahun 2021, yakni Rp 403,9 triliun.

Anggota Komisi Sosial ini meminta Menteri Sosial untuk mempertimbangkan kembali keputusan untuk tidak memperpanjang BST tersebut.

Pasalnya, ada dua alasan utama kenapa model bantuan ini layak dipertahankan.

Pertama, intervensi pemerintah melalui kebijakan perlindungan sosial terbukti berhasil menekan jumlah kemiskinan akibat pandemi Covid-19.

Program perlindungan sosial pemerintah selama pandemi tidak hanya menyentuh 40 persen lapisan masyarakat bawah, tetapi sukses menjangkau hingga 60 persen lapisan masyarakat bawah sehingga mampu menahan bertambahnya angka kemiskinan.

Bahkan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, menyatakan program pelindungan sosial selama pandemi telah mampu melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin dengan menahan mereka di level 10 persen.

Tanpa perlindungan sosial, Bank Dunia bahkan memprediksi angka kemiskinan bisa mencapai 11,8 persen.

Kedua, kebijakan anyar Mensos Risma ini akan menjadi kontraproduktif dengan upaya pemerintah selama ini dalam menekan angka kemiskinan.

Atau dengan kata lain, potensi meledaknya angka kemiskinan sangat terbuka lebar bila bantuan ini dihapus.

Rilis BPS pada 15 Februari 2021 menunjukan jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebesar 27,55 juta orang, meningkat 1,13 juta terhadap Maret 2020 yang berjumlah 26,42 juta orang.

Kendati demikian, kenaikan yang terjadi tidak setinggi sebagaimana prediksi Bank Dunia yang berkisar 11 persen. Kenaikan di angka BPS hanya 0,97 persen.

“Oleh karena itu, saya meminta Menteri Sosial untuk konsisten memelihara sense of crisis dalam situasi ini. Dengan tetap mempertahankan BST, ini akan menjadi kado indah bagi masyarakat menyambut Ramadhan kali ini,” imbuhnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya