Berita

Pemusnahan barang bukti uang dollar palsu di Kejari Kota Tangerang/RMOLBanten

Hukum

Kejari Tangerang Bakar Ribuan Lembar Uang Dolar AS Palsu

SENIN, 12 APRIL 2021 | 19:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ribuan uang palsu pecahan dolar AS dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang pada, Senin (12/4).

Secara rinci, uang palsu yang dimusnahkan dengan cara dibakar ada 6.800 lembar dengan pecahan 100 dolar AS. Jumlah tersebut merupakan barang bukti hasil perkara tindak pidana umum periode bulan Januari sampai April 2021.

Ribuan uang palsu tersebut dibakar di halaman Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dengan berbagai jenis barang bukti perkara lainnya.


"Pemusnahan hari ini ada 218 barang bukti perkara jenis narkotika dan nonnarkotika, termasuk uang palsu," kata Kajari Kota Tangerang, Wira diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Selain uang dolar palsu, Lembaga Adyaksa tersebut juga memusnahkan narkoba sabu, ekstasi, putau, cafeine, nitrazepam, dan obat-obatan apotek seperti tramdol dan lainnya dimusnahakan dengan cara diblender menggunakan air dan garam.

"Jika tidak dimusnahkan, barang bukti tersebut semakin menumpuk. Sudah pasti akan merepotkan Rupbasan juga," lanjutnya.

Sedangkan untuk barang bukti seperti senpi rakitan dan sajam dimusnahkan dengan menggunakan mesin gerinda potong. Serta barang bukti berupa HP berbagai merk, timbangan digital, alat hisap sabu, kunci T, amunisi, dilindas menggunakan buldozer mini.

"Narkoba sabu dan obat-obatan kita blender dengan air," tandas Wira.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya