Berita

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng/Net

Politik

Salamuddin Daeng: PGN Rugi Karena Jadi Sapi Perahan Agar Oligarki Kenyang

SENIN, 12 APRIL 2021 | 17:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kerugian yang dialami anak perusahaan PT Pertamina, yakni PT Perusahaan Gas Negara (PGN) hingga Rp 3,8 triliun di tahun 2020 bukan kabar yang mengejutkan.

Menurut peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, kerugian PGN terjadi karena selama ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah menjadi sapi perahan oligarki.

"Sebagai sapi perahan, maka sudah pasti BUMN itu rugi. Sementara oligarki swasta pemerah dan peminum susu sapi perahan sampai kenyang, sampai mabok, sampai muntah-muntah," kata Salamuddin Daeng kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/4).


Ia memaparkan, kerugian PGN juga terjadi akibat tekanan regulasi yang ada. Hal ini pun diamini manajemen PGN bahwa tekanan peraturan yang dibuat pemerintah sebagai faktor eksternal PGN rugi.

Sudah mengalami kerugian, kata dia, PGN masih ditekan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui kasus sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) periode 2012-2013. Kasus ini diajukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui upaya hukum peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) pada Desember 2020.

"PGN harus membayar pajak dan denda sebesar 278,4 juta dolar AS pada tahun 2020. Nilai sangat besat untuk ukuran keuangan PGN. Padahal PGN sudah digencet sebelumnya oleh 'Sinuhun' untuk menurunkan harga gas," jelasnya.

'Sinuhun' yang dimaksud merujuk pada Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan penugasan kepada menterinya dengan Kepmen ESDM 89K/2020 tentang Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri tertentu, dan Kepmen 91K/2020 tentang harga gas untuk pembangkit listrik.

"Inti peratutan tersebut adalah PGN digencet untuk menurunkan harga gas 6 dolar per MMBTU. Harga ini di bawah harga beli gas PGN kepada perusahaan hulu. Peraturan ini memang rada ancur alias kacau," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya