Berita

Almarhum anggota Polresta Banjarmasin, Bripka Mashudin, mendapat kenaikan pangkat luar biasa menjadi Aiptu/Repro

Presisi

Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Yang Meninggal Tenggelam Saat Kejar Penjahat

SENIN, 12 APRIL 2021 | 13:13 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat anggota polisi dari Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tewas tenggelam ketika mengejar seorang penjahat.

"Almarhum Mashudin mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa anumerta dari Bripka ke Aipda berdasarkan surat telegram Kapolri yang terbit hari ini," terang Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan, Minggu (11/4).

Mashudin sebelumnya dinyatakan hilang tenggelam di Sungai Martapura, Kota Banjarmasin, ketika bergumul dengan seorang buronan tindak pidana penganiayaan pada Jumat malam (9/4) sekitar pukul 20.00 WITA.


Peristiwa nahas yang menimpa korban itu diawali saat Tim Buser Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah yang dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi, ingin meringkus pelaku atas nama Faisal terlapor 351 KUHP yang diketahui keberadaannya duduk di dermaga Pasar Bawang tepi Sungai Martapura.

Bripka Mashudin langsung menangkap sang target, namun tersangka melakukan perlawanan sehingga keduanya tercebur ke sungai.

Pada saat di dalam sungai, Bripka Mashudin dan pelaku bergumul dan tidak lama kemudian korban meminta tolong dengan melambaikan tangan.

Kemudian polisi lainnya yaitu Bripka Rahmat langsung meloncat ke sungai untuk menolong, namun karena ombak dan arus sungai yang deras, korban dan tersangka tenggelam dan hilang.

Jasad Bripka Mashudin ditemukan tak bernyawa pada Minggu pagi (11/4) pada pukul 05.36 WITA, sekitar 300 meter dari titik menghilangnya. Sementara tersangka yang juga tenggelam hingga berita ini ditulis belum ditemukan.

"Kami berterima kasih kepada petugas gabungan dalam misi pencarian dan alhamdulilah hari ini ditemukan. Kepada keluarga agar tabah menerima takdir Allah SWT," tutur Kapolresta Banjarmasin, Rachmat Hendrawan.

Ditegaskan Rachmat, gugur dalam tugas adalah pengabdian terbaik dari seorang insan Bhayangkara sejati.

Untuk itulah, dia memohon doa dari seluruh masyarakat agar almarhum diberikan ampunan atas segala salah dan khilaf semasa hidup serta mendapatkan surga di akhirat.

"Saya mewakili pimpinan Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya bagi seluruh anggota atas pengabdian terbaik dalam tugas di tengah segala risiko yang dihadapi," tutupnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya