Berita

Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana/Ist

Politik

Lapor Bawaslu RI, Denny Indrayana Cium Beragam Modus Politik Uang Jelang PSU

SENIN, 12 APRIL 2021 | 08:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah dugaan kecurangan dan politik uang ditemukan jelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kalimantan Selatan yang akan digelar pada 9 Juni 2021 mendatang.

Temuan tersebut pun yang mendasari Calon Gubernur Kalimantan Selatan, H Denny Indrayana untuk mendatangi Badan Pengawas Pemilu RI di Jakarta, Senin pagi ini.

“Iya, Insya Allah jam 10 nanti saya ke Bawaslu,” kata Denny Indrayana saat dihubungi wartawan, Senin (12/4).


Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini memilih melaporkan ke pusat karena Bawaslu Kalsel dianggap tidak terlihat berupaya mencegah sejumlah motif politik uang temuannya.

“Seperti dibiarkan saja, seperti tahu sama tahu. Ini kan sangat merugikan bagi demokrasi kita, terutama kami yang ingin mengedepankan politik jujur dan adil,” lanjutnya.

Ia mengurai, politik uang yang ditemukan berupa pembagian sembako yang dikemas dalam parsel, THR, hingga berupa zakat mal. Tak hanya itu ia juga menemukan praktik bermodus memborong baang dagangan dengan disertai pembagian uang kepada warga.

“Kami juga menemukan fakta pelibatan aparat pemerintahan dari level kepala dinas sampai level kepala desa dan Ketua RT-RW yang digaji Rp 2,5 juta. Kemudian kepala desa digaji sebesar Rp 5 juta per bulan untuk menggalang suara pemilih. Ini sangat sistematis dan masif sekali,” lanjut Denny.

Denny juga menyebutkan bahwa ada modus berupa penempelan stiker bertanda khusus di rumah-rumah warga sebagai kamuflase pendataan pemilih yang ujungnya dipergunakan untuk data pembayaran politik uang.

“Jadi tiap rumah didata, dibayar Rp 100 ribu untuk ditempeli striker, kemudian nanti akan ada lagi pembagian berikutnya yang besarnya sekitar Rp 500 ribu saat menjelang pemilihan,” tegasnya.

Modus selanjutnya adalah berupa shalat hajat dan ibadah lainnya yang diikuti dengan pembagian uang. Oleh karenanya, ia berharap kepada Bawaslu RI untuk segera menindaklanjuti laporannya tersebut.

“Kami berharap Bawaslu RI melakukan langkah-langkah nyata dan menegakkan aturan dengan benar dan adil, mengingat Bawaslu Kalsel tidak melakukan tindakan pencegahan dan seolah melakukan pembiaran. Padahal tidak sulit mengidentifikasi modus-modus tersebut,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya