Berita

Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana/Ist

Politik

Lapor Bawaslu RI, Denny Indrayana Cium Beragam Modus Politik Uang Jelang PSU

SENIN, 12 APRIL 2021 | 08:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah dugaan kecurangan dan politik uang ditemukan jelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kalimantan Selatan yang akan digelar pada 9 Juni 2021 mendatang.

Temuan tersebut pun yang mendasari Calon Gubernur Kalimantan Selatan, H Denny Indrayana untuk mendatangi Badan Pengawas Pemilu RI di Jakarta, Senin pagi ini.

“Iya, Insya Allah jam 10 nanti saya ke Bawaslu,” kata Denny Indrayana saat dihubungi wartawan, Senin (12/4).


Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini memilih melaporkan ke pusat karena Bawaslu Kalsel dianggap tidak terlihat berupaya mencegah sejumlah motif politik uang temuannya.

“Seperti dibiarkan saja, seperti tahu sama tahu. Ini kan sangat merugikan bagi demokrasi kita, terutama kami yang ingin mengedepankan politik jujur dan adil,” lanjutnya.

Ia mengurai, politik uang yang ditemukan berupa pembagian sembako yang dikemas dalam parsel, THR, hingga berupa zakat mal. Tak hanya itu ia juga menemukan praktik bermodus memborong baang dagangan dengan disertai pembagian uang kepada warga.

“Kami juga menemukan fakta pelibatan aparat pemerintahan dari level kepala dinas sampai level kepala desa dan Ketua RT-RW yang digaji Rp 2,5 juta. Kemudian kepala desa digaji sebesar Rp 5 juta per bulan untuk menggalang suara pemilih. Ini sangat sistematis dan masif sekali,” lanjut Denny.

Denny juga menyebutkan bahwa ada modus berupa penempelan stiker bertanda khusus di rumah-rumah warga sebagai kamuflase pendataan pemilih yang ujungnya dipergunakan untuk data pembayaran politik uang.

“Jadi tiap rumah didata, dibayar Rp 100 ribu untuk ditempeli striker, kemudian nanti akan ada lagi pembagian berikutnya yang besarnya sekitar Rp 500 ribu saat menjelang pemilihan,” tegasnya.

Modus selanjutnya adalah berupa shalat hajat dan ibadah lainnya yang diikuti dengan pembagian uang. Oleh karenanya, ia berharap kepada Bawaslu RI untuk segera menindaklanjuti laporannya tersebut.

“Kami berharap Bawaslu RI melakukan langkah-langkah nyata dan menegakkan aturan dengan benar dan adil, mengingat Bawaslu Kalsel tidak melakukan tindakan pencegahan dan seolah melakukan pembiaran. Padahal tidak sulit mengidentifikasi modus-modus tersebut,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya