Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perintah Raja Salman, Shalat Tarawih Di Masjidil Haram Dan Masjid Nabawi Dipersingkat Jadi 10 Rakaat

SENIN, 12 APRIL 2021 | 06:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah akan mempersingkat sholat Tarawih menjadi 10 rakaat. Hal ini mengikuti perintah Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman di tengah upaya pemerintah Saudi mencegah penyebaran Covid-19.

"Shalat tarawih akan dipersingkat menjadi 10 raka'at dari 20 raka'at, itu sepenuhnya sesuai dengan protokol kesehatan, disiapkan oleh kepresidenan dan instansi terkait lainnya yang terlibat dalam melayani jamaah dan memastikan keamanan mereka dari virus corona," terang Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais, kepala Presidensi Urusan Dua Masjid Suci.

Pemerintah Saudi berkeinginan memfasilitasi pelaksanaan ibadah di Dua Masjid suci dengan memobilisasi segala cara untuk memungkinkan para peziarah melakukan ibadah mereka di lingkungan yang aman yang memenuhi semua standar kesehatan global.


“Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad Bin Salman terus menindaklanjuti  layanan terbaik bagi para peziarah dan jamaah selama pandemi yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata Al-Sudais. eperti dikutip dari Saudi Gazette, Minggu (11/4).

Pihak berwenang Saudi mengizinkan pelaksanaan umrah dan sholat di Dua Masjid Suci selama bulan suci, yang akan dimulai pada Selasa. Namun melarang pelaksanaan i'tikaf (pengasingan spiritual) dan berbuka puasa di masjid.

Selama bulan suci, kapasitas Masjidil Haram akan ditingkatkan untuk menampung 50.000 jemaah umrah yang divaksinasi dan 100.000 jemaah.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya