Berita

Video ceramah keagamaan Wakil Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Dharma Pongrekun diedit orang tak bertanggung jawab/Repro

Hukum

Klarifikasi Wakil Kepala BSSN, Pidato Dipotong Seolah-olah Masker Merusak Imun Tubuh

MINGGU, 11 APRIL 2021 | 22:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Video pidato Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Dharma Pongrekun saat mengisi ceramah keagamaan yang berisi soal pentingnya protokol kesehatan dipotong oleh pihak tak bertanggung jawab.

Komjen Dharma menjelaskan, video yang beredar merupakan isi sebagian sebuah ceramah keagamaan pada tanggal 11 Oktober 2020.

"Saya ingin menyampaikan kepada semuanya, kalau video yang tersebar viral 2 hari ini sama sekali bukan dari saya atau tim media institusi saya," tegasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (11/4).


Dalam video keagamaan tersebut, pengedit video menyertakan logo BSSN yang merupakan institusi yang kini diemban Dharma Pongrekun sebagai Wakil Kepala. Ia memperkirkan, pembuat video ingin membenturkan seorang pejabat negara dengan kebijakan yang telah diambil pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Ketahuilah bahwa saat ini kecanggihan teknologi multimedia dapat dengan mudah mendiskreditkan siapa pun, bahkan apa pun dapat dimanipulasi dengan motivasinya masing-masing tanpa bertanggung jawab," ungkapnya.

Dalam ceramah keagamaannya, Dharma tengah menerangkan surat Yakobus 4:7 berbunyi 'Karena itu tunduklah kepada Allah dan lawanlah iblis, maka ia akan lari dari padamu'.

Komjen Dharma mencontohkan, dalam menerapkan protokol kesehatan, misalnya dalam penggunaan masker harus dilakukan sebagai bagian dari mengikuti anjuran pemerintah, bukan karena takut.

"Kita harus melawan iblis, jika tidak, maka kita tidak bisa (tunduk kepada Allah). Sebagai misal, dalam menggunakan masker itu karena dianjurkan, bukan karena takut. Kalau karena takut (dasarnya), karena latah, tanpa pengetahuan yang benar, maka tidak ada gunanya," tegasnya.

Bagian ceramah itulah yang dihilangkan dari video yang viral dan ditambahkan logo BSSN. Salah satu yang dikutip, diedit, dan dijadikan sorotan yakni perubahan kalimat menjadi 'Masker merusak imun tubuh. Penggunaan dalam jangka panjang mematikan hormon dan sel'.

Potongan video yang dapat menciptakan salah tafsir masyarakat itu berdurasi 59 detik. Sedangkan, video lengkapnya berdurasi 2 menit 14 detik.

Penyebaran konten video yang dapat mendiskreditkan pejabat negara ini dapat dikenakan UU ITE. Oleh karena itu, Dharma berharap dan mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dengan tidak meneruskan video tersebut.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya