Berita

Video ceramah keagamaan Wakil Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Dharma Pongrekun diedit orang tak bertanggung jawab/Repro

Hukum

Klarifikasi Wakil Kepala BSSN, Pidato Dipotong Seolah-olah Masker Merusak Imun Tubuh

MINGGU, 11 APRIL 2021 | 22:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Video pidato Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Dharma Pongrekun saat mengisi ceramah keagamaan yang berisi soal pentingnya protokol kesehatan dipotong oleh pihak tak bertanggung jawab.

Komjen Dharma menjelaskan, video yang beredar merupakan isi sebagian sebuah ceramah keagamaan pada tanggal 11 Oktober 2020.

"Saya ingin menyampaikan kepada semuanya, kalau video yang tersebar viral 2 hari ini sama sekali bukan dari saya atau tim media institusi saya," tegasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (11/4).


Dalam video keagamaan tersebut, pengedit video menyertakan logo BSSN yang merupakan institusi yang kini diemban Dharma Pongrekun sebagai Wakil Kepala. Ia memperkirkan, pembuat video ingin membenturkan seorang pejabat negara dengan kebijakan yang telah diambil pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Ketahuilah bahwa saat ini kecanggihan teknologi multimedia dapat dengan mudah mendiskreditkan siapa pun, bahkan apa pun dapat dimanipulasi dengan motivasinya masing-masing tanpa bertanggung jawab," ungkapnya.

Dalam ceramah keagamaannya, Dharma tengah menerangkan surat Yakobus 4:7 berbunyi 'Karena itu tunduklah kepada Allah dan lawanlah iblis, maka ia akan lari dari padamu'.

Komjen Dharma mencontohkan, dalam menerapkan protokol kesehatan, misalnya dalam penggunaan masker harus dilakukan sebagai bagian dari mengikuti anjuran pemerintah, bukan karena takut.

"Kita harus melawan iblis, jika tidak, maka kita tidak bisa (tunduk kepada Allah). Sebagai misal, dalam menggunakan masker itu karena dianjurkan, bukan karena takut. Kalau karena takut (dasarnya), karena latah, tanpa pengetahuan yang benar, maka tidak ada gunanya," tegasnya.

Bagian ceramah itulah yang dihilangkan dari video yang viral dan ditambahkan logo BSSN. Salah satu yang dikutip, diedit, dan dijadikan sorotan yakni perubahan kalimat menjadi 'Masker merusak imun tubuh. Penggunaan dalam jangka panjang mematikan hormon dan sel'.

Potongan video yang dapat menciptakan salah tafsir masyarakat itu berdurasi 59 detik. Sedangkan, video lengkapnya berdurasi 2 menit 14 detik.

Penyebaran konten video yang dapat mendiskreditkan pejabat negara ini dapat dikenakan UU ITE. Oleh karena itu, Dharma berharap dan mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dengan tidak meneruskan video tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya