Berita

Video ceramah keagamaan Wakil Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Dharma Pongrekun diedit orang tak bertanggung jawab/Repro

Hukum

Klarifikasi Wakil Kepala BSSN, Pidato Dipotong Seolah-olah Masker Merusak Imun Tubuh

MINGGU, 11 APRIL 2021 | 22:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Video pidato Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Dharma Pongrekun saat mengisi ceramah keagamaan yang berisi soal pentingnya protokol kesehatan dipotong oleh pihak tak bertanggung jawab.

Komjen Dharma menjelaskan, video yang beredar merupakan isi sebagian sebuah ceramah keagamaan pada tanggal 11 Oktober 2020.

"Saya ingin menyampaikan kepada semuanya, kalau video yang tersebar viral 2 hari ini sama sekali bukan dari saya atau tim media institusi saya," tegasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (11/4).

Dalam video keagamaan tersebut, pengedit video menyertakan logo BSSN yang merupakan institusi yang kini diemban Dharma Pongrekun sebagai Wakil Kepala. Ia memperkirkan, pembuat video ingin membenturkan seorang pejabat negara dengan kebijakan yang telah diambil pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Ketahuilah bahwa saat ini kecanggihan teknologi multimedia dapat dengan mudah mendiskreditkan siapa pun, bahkan apa pun dapat dimanipulasi dengan motivasinya masing-masing tanpa bertanggung jawab," ungkapnya.

Dalam ceramah keagamaannya, Dharma tengah menerangkan surat Yakobus 4:7 berbunyi 'Karena itu tunduklah kepada Allah dan lawanlah iblis, maka ia akan lari dari padamu'.

Komjen Dharma mencontohkan, dalam menerapkan protokol kesehatan, misalnya dalam penggunaan masker harus dilakukan sebagai bagian dari mengikuti anjuran pemerintah, bukan karena takut.

"Kita harus melawan iblis, jika tidak, maka kita tidak bisa (tunduk kepada Allah). Sebagai misal, dalam menggunakan masker itu karena dianjurkan, bukan karena takut. Kalau karena takut (dasarnya), karena latah, tanpa pengetahuan yang benar, maka tidak ada gunanya," tegasnya.

Bagian ceramah itulah yang dihilangkan dari video yang viral dan ditambahkan logo BSSN. Salah satu yang dikutip, diedit, dan dijadikan sorotan yakni perubahan kalimat menjadi 'Masker merusak imun tubuh. Penggunaan dalam jangka panjang mematikan hormon dan sel'.

Potongan video yang dapat menciptakan salah tafsir masyarakat itu berdurasi 59 detik. Sedangkan, video lengkapnya berdurasi 2 menit 14 detik.

Penyebaran konten video yang dapat mendiskreditkan pejabat negara ini dapat dikenakan UU ITE. Oleh karena itu, Dharma berharap dan mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dengan tidak meneruskan video tersebut.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya