Berita

Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Idris Laena/Net

Politik

Amandemen Terbatas UUD 1945 Akan Membuka Kotak Pandora

MINGGU, 11 APRIL 2021 | 20:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Amandemen terbatas Undang Undang Dasar 1945 akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik terselubung.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Idris Laena yang sepakat dengan pandangan Hakim Konstitusi Saldi Isra soal wacana amandemen terbatas uud 1945.

Menurut Saldi Isra, amandemen sulit dilakukan karena perubahan satu pasal akan bersinggungan dengan pasal lain yang juga harus diamandemen.


"Jika amandemen UUD 1945 dilakukan akan membuka kotak pandora. Bayangkan jika satu lembaga saja diakomodir untuk ditambahkan kewenangannya, maka berimplikasi pada lembaga yang lain yang juga akan meminta hal sama," kata Idris Laena dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/4).

Sebagai Ketua Fraksi Golkar MPR RI, ia mengaku khawatir jika amandemen terbatas dilakukan, justru akan sulit dikontrol mengingat ada sembilan fraksi dan satu kelompok yang pasti punya pandangan berbeda-beda.

"Jangan lupa, hak konstitusi itu melekat kepada setiap anggota. Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19, membicarakan amandemen UUD 1945 bukan waktu yang tepat," sambungnya.

Di sisi lain, ia melihat adanya wacana amandemen terbatas UUD 1945 hanya sebagai agenda elite politik tertentu. Selain itu, informasi yang sampaik kepada masyarakat juga tidak lengkap.

"Ini akan menimbulkan salah persepsi yang kemudian diterjemahkan berbeda-beda. Sehingga ada yang beranggapan wacana amandemen UUD 1945 untuk mengembalikan pemilihan presiden oleh MPR, bahkan peluang presiden tiga periode," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya