Berita

Penjual bunga untuk ziarah kubur/Net

Nusantara

Jelang Ramadan, Penjual Bunga Ziarah Kubur Bisa Untung Hingga Rp 350 Ribu

MINGGU, 11 APRIL 2021 | 03:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menjelang bulan suci Ramadan, penjual bunga ziarah musiman mulai bermunculan di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Bandarlampung.

Salah seorang penjual bunga, Deni (30) mengatakan, ia turut menjual bunga karena memang sudah mendekati momentum Ramadan.

"Saya pedagang musiman saja, setiap jelang Ramadan atau usai Lebaran saya berjualan bunga di depan TPU. Namun jika di musim lain, saya berjualan buah-buahan musiman," kata Deni kepada Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (10/4).


Bunga yang ia jual beraneka ragam dan biasanya ia dapatkan dari pedagang bunga di pasar atau tempat khusus bunga. Kemudian ia bagi dan kemas per kantong dengan harga Rp 5 ribu sampai Rp 15 ribu.

"Sehari saya siapkan bunga sekitar 20 sampai 30 kantong saja, karena sekarang belum terlalu ramai. Nanti detik-detik puasa dan Lebaran biasanya akan lebih banyak (baru stok bunga akan ditambah lagi), dan biasanya bisa mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu sampai Rp 350 ribu," papar dia.

Senada, Yanti (51) juga bercerita bahwa dirinya sudah berjualan bunga selama 5 tahun di TPU Kelurahan Suka Jawa, Kota Bandarlampung.

"Saya buka setiap hari, tapi ramainya kalau Jumat dan hari-hari besar. Seperti sebelum puasa saat ini, baik sebelum Ramadan hingga sesudah Lebaran," ujarnya.

Sekantong aneka bunga yang dijual oleh Yanti dihargai Rp5 ribu dan sebotol air Rp 2 ribu, begitupun dengan bunga yang bercampur air dihargai dengan harga Rp 6 ribu per botol.

"Kalau untuk harga, dari Rp 5ribu hingga Rp 6 ribu per itemnya, dan biasanya saya menjual sebanyak 25 sampai 35 item lebih dalam sehari penjualan," terang Yanti.

Ia mengaku selama menjual bunga dirinya bisa meraup untung sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 400 ribu per minggunya.

"Biasanya saya bisa meraup untung sampai Rp 100 ribuan lebih kalau semua item yang saya bawa habis per minggunya," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya