Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad./Net

Bisnis

Awas, Third Wave Covid-19 Bisa Lumpuhkan Fundamental Ekonomi

SABTU, 10 APRIL 2021 | 11:49 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah diminta untuk waspada dan segera mengantisipasi ancaman terjadinya pandemi gelombang ketiga (third wave) Covid-19 di Indonesia. Jika sampai terjadi, bisa menjadi mimpi buruk yang berpotensi menghancurkan fundamental ekonomi yang tengah diperbaiki.

Peringatan itu disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad dalam “Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional” yang dihadiri kalangan perbankan, pelaku usaha serta otoritas fiskal termasuk Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Kehormatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bali, Jumat (9/4).

Sejumlah negara saat ini tengah menghadapi ancaman gelombang ketiga Covid-19 dan terpaksa kembali memperketat kebijakannya karena lonjakan kasus baru, Politikus dari Fraksi Gerindra itu mengingatkan, apabila gelombang ketiga pandemi Covid-19 tidak  mampu dicegah, akibatnya akan sangat fatal terhadap fundamental ekonomi Indonesia.  


Kamrussamad menilai, pembentukan Kementerian Investasi & Penciptaan Lapangan Kerja serta pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) masih belum bisa diharapkan dalam jangka pendek untuk menggerakkan investasi. Pasalnya, investor global masih dalam posisi wait and see, terhadap kemampuan negara-negara dalam mengendalikan Covid-19. 

Ia juga menyoroti bunga kredit perbankan yang tidak kunjung turun. Masih dikisaran 12-14%, meski BI Rate sudah turun ke level 3,5%. 

“Ternyata BI Rate tidak signifikan mendorong penurunan bunga kredit perbankan. Jadi wajar jika dunia usaha masih belum bergerak,” ujar Kamrussamad dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (10/4). 

Kamrussamad juga menyinggung penilaian IMF yang baru saja mengkoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke bawah, menjadi 4,3% tahun 2021.  Kebijakan nasionalisme vaksin oleh sejumlah negara, berpotensi semakin menyulitkan Indonesia.

“Jika gelombang ke-3 Covid-19 datang, bisa jadi koreksi ke bawah akan lebih dalam lagi,” tambah dia.

Melihat kondisi itu, ia menyarankan pemerintah menyiapkan skenario terburuk yaitu rencana perubahan kebijakan fiskal dengan fokus penyiapan skema pembiayaan bantuan sosial dinaikkan, diperpanjang serta diperluas.

Saran lainnya, batas waktu kebijakan relaksasi kredit perbankan harus dilakukan secara gradual dan sektoral sebagai antisipasi kemungkinan lonjakan NPL (Nona performing loan) tak terkendali pada industri perbankan.
“Mungkin untuk sektor tertentu bisa diperpanjang hingga 2023,” ujar dia.

Kamrussamad juga menyarankan, konsep pemulihan ekonomi nasional (PEN) lebih difokuskan kepada penyelamatan ekonomi nasional dengan porsi yang lebih besar pada sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan industri padat karya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya