Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad./Net

Bisnis

Awas, Third Wave Covid-19 Bisa Lumpuhkan Fundamental Ekonomi

SABTU, 10 APRIL 2021 | 11:49 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah diminta untuk waspada dan segera mengantisipasi ancaman terjadinya pandemi gelombang ketiga (third wave) Covid-19 di Indonesia. Jika sampai terjadi, bisa menjadi mimpi buruk yang berpotensi menghancurkan fundamental ekonomi yang tengah diperbaiki.

Peringatan itu disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad dalam “Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional” yang dihadiri kalangan perbankan, pelaku usaha serta otoritas fiskal termasuk Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Kehormatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bali, Jumat (9/4).

Sejumlah negara saat ini tengah menghadapi ancaman gelombang ketiga Covid-19 dan terpaksa kembali memperketat kebijakannya karena lonjakan kasus baru, Politikus dari Fraksi Gerindra itu mengingatkan, apabila gelombang ketiga pandemi Covid-19 tidak  mampu dicegah, akibatnya akan sangat fatal terhadap fundamental ekonomi Indonesia.  


Kamrussamad menilai, pembentukan Kementerian Investasi & Penciptaan Lapangan Kerja serta pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) masih belum bisa diharapkan dalam jangka pendek untuk menggerakkan investasi. Pasalnya, investor global masih dalam posisi wait and see, terhadap kemampuan negara-negara dalam mengendalikan Covid-19. 

Ia juga menyoroti bunga kredit perbankan yang tidak kunjung turun. Masih dikisaran 12-14%, meski BI Rate sudah turun ke level 3,5%. 

“Ternyata BI Rate tidak signifikan mendorong penurunan bunga kredit perbankan. Jadi wajar jika dunia usaha masih belum bergerak,” ujar Kamrussamad dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (10/4). 

Kamrussamad juga menyinggung penilaian IMF yang baru saja mengkoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke bawah, menjadi 4,3% tahun 2021.  Kebijakan nasionalisme vaksin oleh sejumlah negara, berpotensi semakin menyulitkan Indonesia.

“Jika gelombang ke-3 Covid-19 datang, bisa jadi koreksi ke bawah akan lebih dalam lagi,” tambah dia.

Melihat kondisi itu, ia menyarankan pemerintah menyiapkan skenario terburuk yaitu rencana perubahan kebijakan fiskal dengan fokus penyiapan skema pembiayaan bantuan sosial dinaikkan, diperpanjang serta diperluas.

Saran lainnya, batas waktu kebijakan relaksasi kredit perbankan harus dilakukan secara gradual dan sektoral sebagai antisipasi kemungkinan lonjakan NPL (Nona performing loan) tak terkendali pada industri perbankan.
“Mungkin untuk sektor tertentu bisa diperpanjang hingga 2023,” ujar dia.

Kamrussamad juga menyarankan, konsep pemulihan ekonomi nasional (PEN) lebih difokuskan kepada penyelamatan ekonomi nasional dengan porsi yang lebih besar pada sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan industri padat karya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya