Berita

Ilustrasi salat berjamaah dengan protokol Covid-19/Net

Nusantara

Di Kabupaten Bekasi, Masyarakat Dibolehkan Salat Tarawih Berjamaah

SABTU, 10 APRIL 2021 | 04:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Bekasi memperbolehkan seluruh masjid dan musala di wilayahnya untuk menggelar salat tarawih berjemaah saat bulan Ramadan.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, izin tersebut berlaku di seluruh masjid yang berada di seluruh zona, termasuk zona merah.

Namun, ia menekankan agar para pengurus masjid benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.


"Ibadah di zona merah boleh, yang penting prokesnya baik," ujar Eka seperti diberiatakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (9/4).

Untuk mengawasi potensi penularan Covid-19, Eka meluncurkan program Ramadan Berkah pada bulan suci ini.

Dengan program tersebut, Eka meyakini program itu akan membantu pengurus masjid melakukan sterilisasi.

"Kita adakan gerakan Ramadan Berkah, tiap hari pemerintah, kepolisian, TNI, melakukan pembersihan guna mencegah penyebaran corona," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan juga mewanti-wanti penerapan protokol kesehatan selama ibadah di bulan Ramadan, utamanya tarawih.

"Tarawih ini sudah diperbolehkan sebagaimana Salat Jumat, tetapi dengan prokes yang ketat," ucapnya.

Hendra mengungkapkan pihaknya juga akan kembali meninjau Prokes di seluruh masjid Kabupaten Bekasi, seperti penerapan jarak tiap shaf salat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya