Berita

Ilustrasi salat berjamaah dengan protokol Covid-19/Net

Nusantara

Di Kabupaten Bekasi, Masyarakat Dibolehkan Salat Tarawih Berjamaah

SABTU, 10 APRIL 2021 | 04:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Bekasi memperbolehkan seluruh masjid dan musala di wilayahnya untuk menggelar salat tarawih berjemaah saat bulan Ramadan.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, izin tersebut berlaku di seluruh masjid yang berada di seluruh zona, termasuk zona merah.

Namun, ia menekankan agar para pengurus masjid benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.


"Ibadah di zona merah boleh, yang penting prokesnya baik," ujar Eka seperti diberiatakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (9/4).

Untuk mengawasi potensi penularan Covid-19, Eka meluncurkan program Ramadan Berkah pada bulan suci ini.

Dengan program tersebut, Eka meyakini program itu akan membantu pengurus masjid melakukan sterilisasi.

"Kita adakan gerakan Ramadan Berkah, tiap hari pemerintah, kepolisian, TNI, melakukan pembersihan guna mencegah penyebaran corona," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan juga mewanti-wanti penerapan protokol kesehatan selama ibadah di bulan Ramadan, utamanya tarawih.

"Tarawih ini sudah diperbolehkan sebagaimana Salat Jumat, tetapi dengan prokes yang ketat," ucapnya.

Hendra mengungkapkan pihaknya juga akan kembali meninjau Prokes di seluruh masjid Kabupaten Bekasi, seperti penerapan jarak tiap shaf salat.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya