Berita

Perdana Menteri Norwegia, Erna Solberg

Dunia

Buat Pesta Ultah Saat Pembatasan Covid-19, PM Norwegia Didenda Rp 34 Juta

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 16:12 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdana Menteri Norwegia, Erna Solberg tidak menjadi pengecualian dalam aturan pembatasan sosial untuk mencegah penularan virus corona.

Polisi Norwegia pada Jumat (9/4) mengatakan mereka telah mendenda Solberg karena ia melanggar aturan jarak sosial lantaran menggelar pertemuan keluarga untuk merayakan hari ulang tahunnya.

Dikutip dari Reuters, Kepala Polisi Ole Saeverud mengatakan, denda tersebut sebesar 20 ribu Krona Norwegia atau setara dengan Rp 34 juta (Rp 1.700/Krona Nowegia).


Saeverud mengatakan, polisi tidak akan menuntut denda dalam banyak kasus serupa. Denda tersebut diberikan lantaran Solberg yang merupakan tokoh penting dalam pemberlakuan pembatasan Covid-19.

"Meski hukumnya sama untuk semua, semua tidak sama di depan hukum," kata Saeverud.

Solberg juga menyampaikan permintaan maafnya karena telah menyelenggarakan acara ulang tahunnya yang ke-60.

Perdana menteri dua periode itu menggelar acara pada akhir Februari di sebuah resor pegunungan yang dihadiri oleh 13 anggota keluarganya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya