Berita

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) 2018-2021, Haris Pertama/Ist

Politik

Haris Pertama: BuzzerRP Juga Kelompok Radikal Dan Teroris!

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 15:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Narasi radikal dan terorisme belakangan kembali menghiasi ruang diskusi di Tanah Air seiring adanya peristiwa aksi terorisme di sejumlah wilayah.

Bahkan penyebaran ideologi radikal disebut telah memanfaatkan ruang media sosial.

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) 2018-2021, Haris Pertama berpandangan, radikal tidak hanya dimiliki oleh para teroris, melainkan telah menyusup ke para pendengung bayaran di sosial media atau yang kerap disebut sebagai BuzzerRp.


"BuzzerRP juga bisa dikategorikan kelompok radikal dan teroris," kata Haris Pertama di akun Twitternya, Jumat (9/4).

Bukan tanpa sebab ia melabeli pendengung bayaran sebagai kelompok radikal. Keberadan BuzzerRp di lini dunia maya terbukti telah memicu ketakutan oleh para intelektual.

"Karena banyak kaum intelektual yang ketakutan, ngeri dan merasa diteror sama mereka. Bener enggak ya pemikiran saya ini?" tandasnya.

Belakangan, pihak kepolisian diminta menertibkan keberadaan paham radikal di media sosial. Tidak hanya sekadar menutup akun terindikasi menyebarkan radikalisme, Polisi diminta memproses aktor di balik akun penyebar radikal yang dimaksud.

"Polisi wajib memproses hukum pihak-pihak yang menguasai dan memiliki atau pemilik akun medsos yang terindikasi menyebarkan paham radikal, terutama paham yang menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan mengancam kedaulatan negara," kata pakar hukum Petrus Selestinus.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya