Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Olahraga

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mundur Dari PBSI

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 14:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI).

Surat tersebut telah diterima Ketua Umum PBSI, Agung Firman Sampurna sehari sebelum pelantikan Pengurus Pusat PBSI Masa Bakti 2020-2024 yang digelar hari ini.

"Saya sudah menerima surat pengunduran diri Jenderal Listyo sebagai Sekretaris Jenderal PP PBSI tahun 2020-2024 kemarin," kata Agung di Hotel Swissotel Jakarta PIK Avenue, Jumat (9/4).


Selain mengajukan pengunduran diri, Listyo Sigit juga menyampaikan sejumlah nama untuk diusulkan menjadi penggantinya di PBSI.

"Dalam waktu dekat kami tim formatur akan segera membuat keputusan dari nama-nama tersebut. Salah satu nama yang terkuat adalah Inspektur Jendral (Irjen) Polisi Mohammad Fadil Imran," jelas Agung.

Keputusan Listyo Sigit untuk mundur dari kepengurusan PBSI 2020-2024 karena Kapolri ini juga terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI).

Dalam AD/ART PBSI pasal 14 ayat 2 butir g menyebutkan, semua jabatan di Pengurus Pusat/Pengurus Provinsi/Pengurus Kabupaten/Kota tidak boleh rangkap jabatan di semua tingkatan cabang olahraga lain selain cabang olahraga bulutangkis.

"Kami menganggap keterpilihan beliau adalah sesuatu yang positif agar pembinaan cabang-cabang olahraga itu mendapatkan dukungan yang memadai dari berbagai pejabat publik di Indonesia. Oleh karena itu kami mendukung keputusan beliau untuk menjadi Ketua Umum PB ISSI," tutup Agung.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya