Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Puan Akan Tegaskan Komitmen DPR Bahas RUU Prioritas 2021

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 09:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR RI Puan Maharani akan menyampaikan pidato Penutupan Masa Persidangan IV tahun Sidang 2020-2021 pada Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jumat (9/4).

Dalam pidatonya nanti, Puan akan menegaskan komitmen DPR RI dalam pembahasan RUU prioritas.

“DPR memiliki komitmen tinggi untuk segera membahas RUU yang telah diprioritaskan tahun ini,” kata Puan kepada wartawan, Jumat (9/4).


Pada 23 Maret 2021, DPR RI telah menyetujui 33 RUU masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Dari 33 RUU prioritas tersebut, di antaranya adalah RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Ibukota Negara, RUU tentang Perubahan atas UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Wabah.

Adapun agenda dalam rapat paripurna adalah pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States).

Kemudian, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan BPK dan Menteri Keuangan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Lalu berlanjut pada pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Setelah itu, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang perubahan atas UU 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Dilanjutkan dengan laporan BURT DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI tahun 2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, dan persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya