Berita

Presiden Joko Widodo dan Kepala KSP Moeldoko/Net

Suluh

Ngotot Ketum Demokrat, Moeldoko Sudah Berani Lawan Jokowi?

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 19:35 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Bencana alam yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) menambah duka bangsa ini. Siklon tropis Seroja yang menerjang NTT telah menimbulkan bencana banjir bandang hingga tanah longsor.

Berdasarkan data BNPB, sebanyak 8.424 warga mengungsi akibat bencana ini. Total korban meninggal dunia ada 128 orang dan korban hilang mencapai 72 orang.

Seperti yang sudah-sudah, bencana menggerakkan sejumlah anak bangsa bersimpati, mengucapkan duka, ikut berdonasi atau langsung bergerak, membantu masyarakat yang terimbas bencana. Tak terkecuali dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko.


Moeldoko ikut menyampaikan duka citanya atas musibah yang menimpa warga NTT, dan meminta segenap masyarakat bahu-membahu bersama pemerintah meringankan penderitaan warga yang terimbas.

Sebenarnya tidak ada yang salah dengan apa yang disampaikan Moeldoko, sudah betul, sebagai pejabat pemerintah dia menyampaikan dukacita dan meminta segenap anak bangsa gotong royong membantu warga NTT.

Namun yang menarik adalah, ia menyampaikan hal tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.
"Saya, Dr. Moeldoko, Ketua Umum DPP Partai Demokrat beserta keluarga besar Partai Demokrat di seluruh Tanah Air menyampaikan dukacita mendalam kepada saudara-saudara kami di NTT dan NTB yang ditimpa musibah bencana alam," kata Moeldoko Selasa kemarin.

Padahal sudah jelas, pemerintah, lewat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu.
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan hasil KLB tersebut tidak memenuhi kelengkapan dokumen yang telah dipersyaratkan.

"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” kata Yasonna.

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB (Partai Demokrat) di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021, ditolak," imbuhnya akhir Maret lalu.

Aneh bin ajaib, meski pemerintah sudah menolak, Moeldoko tetap saja ngotot, menganggap dirinya sebagai ketum Demokrat. Padahal notabenenya Moeldoko adalah bagian dari pemerintahan itu sendiri. Bahkan jabatannya dekat sekali dengan Presiden Joko Widodo.

Atas apa yang dilakukan Moeldoko, sudah jelas, perbuatannya tidak sejalan dengan pemerintah.

Sebagai orang yang masuk bagian dalam pemerintahan, sudah sepatutnya Moeldoko tunduk dengan segala keputusan dan kebijakan pemerintah, dalam hal ini putusan yang diambil Kemenkumham.

Bila tidak mau sejalan, seharusnya Moeldoko keluar dari lingkaran kekuasaan. Jangan menyontohkan hal yang aneh-aneh. Tidak elok terang-terangan melawan apa yang sudah diputuskan pemerintah.

Jangan sampai nanti muncul friksi di dalam internal pemerintah karena kelakuan Moeldoko yang melawan putusan Kemenkumham.

Atau jangan-jangan, demi ambisi sebagai Ketum Demokrat, Moeldoko berani melawan Presiden Joko Widodo, yang notabenenya adalah kepala pemerintahan, meski tidak langsung, bisa saja apa yang dilakukan Moeldoko menyiratkan hal tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya