Berita

Mantan Menteri Sosial RI, Juliari Batubara yang tersandung kasus bansos Covid-19/RMOL

Hukum

Kata Saksi Ahli, Penunjukan Vendor Bansos Covid-19 Adalah Kewenangan Penuh PPK

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 09:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mekanisme penunjukan langsung vendor pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan kewenangan penuh pejabat pembuat komitmen (PPK). Dalam keadaan darurat, PPK bisa menunjuk langsung vendor agar barang tersebut bisa diperoleh dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Demikian pandangan ahli hukum bidang pengadaan barang dan jasa dari Universitas Trisakti, Anna Maria Tri Anggraini saat dihadirkan menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus korupsi Bansos Covid-19 dengan terdakwa Hari Van Sidabuke di Pengadilan Tipikor, Rabu (7/4).

“PPK dalam hal ini mempunyai kewenangan penuh untuk menentukan seseorang menjadi vendor (pengadaan barang dan jasa),” jelas Anna.


Adapun PPK pengadaan barang/jasa bansos sembako dalam rangka penanganan Covid-19 di Kemensos tahun 2020 dijabat Mateus Joko Santoso (MJS) yang juga berstatus terdakwa.

Saksi ahli menjelaskan, keadaan darurat seperti pandemi corona, PPK bisa menggunakan diskresi untuk menunjukkan secara langsung vendor pengadaan barang, terutama barang kebutuhan masyarakat.

“PPK dalam keadaan darurat akan mengusahakan segala cara untuk memilih atau menentukan seorang vendor yang mempunyai kemampuan sehingga tujuan pengadaan barang dalam bentuk sembako dapat terlaksana agar kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi,” lanjutnya.

Namun demikian, hal itu bisa dilakukan bukan tanpa pertimbangan. Sedikitnya ada tiga aspek yang perlu diperhatikan sebelum menunjuk langsung vendor, yakni kemampuan dasar (permodalan), pengalaman (apakah pernah atau sedang mengerjaan pengadaan barang sejenis di kementerian atau lembaga lain) dan memenuhi kualifikasi, yakni kualifikasi administrasi, kualifikasi teknik, dan kualifikasi harga.

“Ukuran yang dipakai PPK secara umum adalah kemampuan dasar, ini terkait dengan aspek permodalan dan kedua biasanya dicarikan bahwa dia sudah berpengalaman untuk pengadaan barang sejenis,” urainya.

Kuasa Hukum Juliari Batubara, Dion Pongkor juga sebelumnya menyoroti peran PPK MJS dalam pengadaan barang bansos sembako untuk penanganan Covid-19. Dion menduga MJS berbohong soal pungutan fee bansos Covid-19.

Ia juga menduga pungutan fee bansos hanya permainan untuk kepentingan pribadi MJS tanpa sepengetahuan Juliari sebagai Menteri Sosial RI.

"MJS ini memungut fee bansos itu sebenarnya adalah permainan dia sendiri, tetapi karena sekarang sedang masalah hukum, tinggal dia melemparkan ke atas (Juliari)," ujar Dion beberapa waktu lalu.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya