Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengamat: Kebijakan Tarif Cegah Rente Importasi Pangan

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 09:38 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Beberapa komoditas pangan yang diimpor seperti gula, daging, buah-buahan, dan bawang putih diwajibkan ada izin rekomendasi baik dari Kementan dan Kemendag.

Namun, aturan ini seringkali bukan saja menimbulkan monopoli dan rente ekonomi oleh para pemain kuota impor, tetapi juga memicu kisruh harga di konsumen akibat banyaknya pungutan untuk mendapatkan izin kuota impor.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Felippa Ann Amanta mengatakan, “Sistem impor yang lebih transparan dan otomatis akan meningkatkan kompetisi sehingga menutup celah rente di impor, karena pemberian izin impor jadi lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan."


Ia melanjutkan, praktik monopoli dan rente ekonomi dalam importasi pangan berdampak ke konsumen karena biaya yang dikeluarkan akan diteruskan kepada konsumen dalam bentuk harga pangan yang lebih mahal.

"Seperti kasus bawang putih, saya tidak bisa mengatakan ada permainan karena saya tidak memiliki bukti. Yang jelas, proses impor proses impor penerbitan RIPH dan SPI yang tidak transparan dan berbelit akan menimbulkan keterlambatan impor, penambahan biaya impor, serta memunculkan banyak celah rente. Hal ini disayangkan karena konsumen yang dirugikan," jelasnya, Rabu (7/4).

Kalau dikatakan pemberlakuan RIPH dan SPI, lanjut Felippa, adalah untuk melindungi petani bawang putih. Bawang putih itu kurang optimal untuk ditanam di Indonesia, dibandingkan di China, karena perbedaan iklim dan kondisi geografis.

"Para petani yang dipaksa menanam bawang putih jadi dirugikan karena bawang putih kurang menguntungkan. Konsumen juga dirugikan karena akses terhadap suplai bawang putih yang murah dan berkualitas dibatasi," ungkapnya.

Untuk itu ia menyarankan impor bawang putih dibuka sehingga konsumen bisa menikmati kestabilan pasokan dan harga. Di sisi lain petani bawang putih perlu diberi dukungan untuk meningkatkan daya saing jika ingin tetap menanam bawang putih.

"Atau retraining, reskilling, untuk menanam komoditas lain yang lebih menguntungkan," tambahnya.

Mengenai usulan tarif impor di kalangan pelaku usaha, ia berpendapat, pengenaan tarif sebagai ganti kuota impor memang lebih transparan, namun ini harus disertai dengan kompetisi yang baik antarimportir saja.

Jangan sampai izin impornya tetap hanya diberikan ke beberapa importir saja. Importir yang mendapatkan izin impor harus memiliki track record yang baik dan sudah membuktikan kapasitasnya dalam membaca kebutuhan pasar.

"Kalau ada yang mengatakan kebijakan tarif impor itu melanggar WTO, penerapan kuota bawang putih (RIPH dan SPI, red) justru melanggar prinsip WTO bahwa pemberian izin harus dilakukan secara transparan, sistematis dan non diskriminatori," tegasnya.

Dalam hal ini KPPU sendiri sudah berulangkali mengingatkan soal importasi bawang putih. Seperti yang disampaikan Komisioner KPPU, Guntur S Saragih, komoditas bawang putih memang agak aneh dibandingkan komoditas lainnya.

"Karena izin impor bawang putih tidak mudah. Padahal relatif petani bawang putih domestik sangat sedikit. Hal ini berbeda dengan perlakuan pemerintah untuk beras, yang mana impor dilakukan justru saat panen raya," ujarnya kepada media.

Hal tersebut dikatakan Guntur menanggapi PP Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian dan masalah hambatan permohonan RIPH kepada Dirjen Hortikultura Kementan sebagai syarat memperoleh kuota impor bawang putih.

Sebab rekomendasi tersebut hingga saat ini masih dikeluhkan oleh para pengusaha atau importir, dengan alasan kuota sudah penuh dan sementara tutup.

Sementara itu, Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian dan jajarannya ketika diminta konfirmasi oleh media mengenai tetap diberlakukannya RIPH dan wajib tanam meskipun PP Nomor 26 Tahun 2021 sudah tidak menyebutkan lagi, memilih menghindar dan tidak menjawab.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya