Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto/Ist

Politik

PDIP Sejajarkan Pengambilalihan TMII Dengan Freeport Dan Blok Rokan

RABU, 07 APRIL 2021 | 22:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita diapresiasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Bagi PDIP, pengambilalihan TMII dari pengelolaan keluarga Cendana dianggap wujud konsistensi Presiden Joko Widodo menjalankan amanat reformasi.

“Kembalinya Taman Mini Indonesia ini menunjukkan bagaimana pemerintahan Jokowi melalui perjuangan panjang berhasil menyelamatkan aset strategis negara," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/4).


Bahkan Hasto menyejajarkan pengambilalihan TMII dengan beberapa keputusan pemerintah seperti Freeport dan Blok Rokan.

"Hal ini melengkapi keberhasilan divestasi Freeport, Blok Minyak Rokan, dan juga berbagai upaya menyelamatkan harta negara yang sebelumnya dilarikan oleh para koruptor di luar negeri," tegas Hasto.

Ke depan, Hasto berharap TMII yang sementara akan dikelola Kemensetneg tak hanya sekadar menjadi pusat kebudayaan, melainkan menjadi paru-paru Jakarta seperti kawasan Gelora Bung Karno, kompleks TNI di Halim Perdana Kusuma, serta lapangan golf kemayoran yang akan dibuka menjadi hutan kota dan ruang publik hijau.

"Selamat untuk Presiden Jokowi. Kembalinya Taman Mini Indonesia menjadi momentum menyelamatkan harta kekayaan negara," tutup Hasto.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya