Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

TP3 Minta Penyidik KPK Dilibatkan Usut KM 50, Begini Kata Polri

RABU, 07 APRIL 2021 | 22:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan atau TP3 Laskar FPI, Abdullah Hehamahua meminta Bareskrim Polri melibatkan mantan penyidik KPK untuk mengusut kasus KM 50. Ia meyakini mantan penyidik KPK mampu menemukan adanya pelanggaran HAM Berat pada kasus tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, pada prinsipnya Polri membuka diri bagi siapapun yang ingin membantu mengungkap suatu kasus, asalkan harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Di pasal 184 KUHAP, alat bukti yang sah itu ada 5, keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa, artinya siapapun yang ingin melibatkan diri membantu Polri dalam pengungkapan ini kami terbuka," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/4).


Namun demikian, sambung dia, tetap aturan dan dasarnya yakni UU, sehingga bukan yang komentar tidak bertanggung jawab namun memberikan masukan.

"Jadi perannya adalah memberikan petunjuk, memberikan keterangan, atau sifatnya memberikan keterangan ahli. Karena ini sudah diatur oleh UU," ujarnya.
 


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya