Berita

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Direktur Utama dan Komisaris Utama bank bjb./Dok

Bisnis

Inilah Hasil RUPST bank bjb Tahun Buku 2020

RABU, 07 APRIL 2021 | 14:33 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (bank bjb) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 di Grand Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung, kemarin.

Corporate Secretary bank bjb Widi Hartanto dalam keterangan, Rabu (7/4), menjelaskan, RUPST tersebut memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi termasuk pengesahan Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2020.

RUPST juga sekaligus memberikan pelepasan atau pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Buku 2020.


"RUPST ini dihadiri oleh 34 Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan Banten atau kuasanya serta para pemegang saham publik," ujar Widi.

RUPST juga memberi persetujuan atas penetapan penggunaan sebagian laba bersih Perseroan untuk pembayaran dividen, yakni sebesar Rp 941,97 miliar atau sebesar Rp 95,74 per lembar saham. Angka tersebut setara dengan 56% dari laba bersih yang berhasil dibukukan oleh bank bjb di Tahun Buku 2020, yaitu sebesar Rp 1,7 triliun.

RUPST juga memberipersetujuan atas pembaharuan Rencana Aksi Perseroan, persetujuan atas rencana penambahan modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan penyesuaian Remunerasi Pengurus Perseroan.

Sesuai keputusan RUPST, terdapat perubahan pada susunan Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb, yakni:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen: Farid Rahman
Komisaris: Muhadi
Komisaris: Dedi Taufik*
Komisaris Independen: Fahlino F. Sjuib
Komisaris Inependen: Tubagus Raditya Indrajaya*

Direksi
Direktur Utama: Yuddy Renaldi
Direktur Konsumer dan Ritel: Suartini
Direktur Komersial dan UMKM: Nancy Adistyasari
Direktur Operasional: Tedi Setiawan
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Nia Kania
Direktur Kepatuhan: Cecep Trisna*
Direktur Information Technology, Treasury & International Banking: Rio Lanasier

"Perubahan ini berlaku terhitung sejak ditutupnya rapat ini dan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Widi.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya