Berita

Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik/Net

Politik

Kalau Mau Jadi Ketum Demokrat Kunjungi Pimpinan DPD, Lalu Lihat Disambut Atau Dilempar Jam Tangan

RABU, 07 APRIL 2021 | 11:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah kelompok Moeldoko merebut Partai Demokrat dinilai keliru. Pasalnya, aksi tersebut dilakukan dengan cara yang justru bisa melukai kader Demokrat.

Secara satire, politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik memberi saran kepada Moeldoko untuk bisa mulus menjadi ketua umum. Caranya mudah, yaitu dengan merebut hati kader-kader partai berlambang mercy tersebut.

“Kalau mau jadi Ketum Partai Demokrat, rebut hati kader-kadernya. Bukan rebut Partai lewat KLB dan pengadilan,” tegasnya, Rabu (7/4).


Pernyataan Rachland ini menanggapi klaim kubu Moeldoko yang telah mengajukan gugatan perdata tentang AD/ART Partai Demokrat 2020 dan Akta Notaris yang memuat AD/ART 2020 dan kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menurut Rachland, Moeldoko cukup melakukan kunjungan-kunjungan ke daerah untuk bisa merebut hati para kader. Saat kunjungan itu, Moeldoko bisa menerka bagaimana emosi kader padanya.

“Mulai saja dengan mengunjungi pimpinan DPD Demokrat di seluruh Indonesia. Kita lihat, kalian disambut atau malah dilempar jam tangan,” tutur Rachland.

Gugatan kubu Moeldoko didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 1 April lalu. Adapun Gugatan tersebut bernomor 01/TPD/04/2021 perihal Perselisihan Internal Partai Terkait Dengan Kepengurusan Dan Pelanggaran Hak Anggota Partai Dalam Kongres V Partai Demokrat Serta Pembatalan Anggaran Dasar Dan Anggaran Tangga Partai Demokrat Tahun 2020.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya