Berita

Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik/Net

Politik

Kalau Mau Jadi Ketum Demokrat Kunjungi Pimpinan DPD, Lalu Lihat Disambut Atau Dilempar Jam Tangan

RABU, 07 APRIL 2021 | 11:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah kelompok Moeldoko merebut Partai Demokrat dinilai keliru. Pasalnya, aksi tersebut dilakukan dengan cara yang justru bisa melukai kader Demokrat.

Secara satire, politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik memberi saran kepada Moeldoko untuk bisa mulus menjadi ketua umum. Caranya mudah, yaitu dengan merebut hati kader-kader partai berlambang mercy tersebut.

“Kalau mau jadi Ketum Partai Demokrat, rebut hati kader-kadernya. Bukan rebut Partai lewat KLB dan pengadilan,” tegasnya, Rabu (7/4).


Pernyataan Rachland ini menanggapi klaim kubu Moeldoko yang telah mengajukan gugatan perdata tentang AD/ART Partai Demokrat 2020 dan Akta Notaris yang memuat AD/ART 2020 dan kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menurut Rachland, Moeldoko cukup melakukan kunjungan-kunjungan ke daerah untuk bisa merebut hati para kader. Saat kunjungan itu, Moeldoko bisa menerka bagaimana emosi kader padanya.

“Mulai saja dengan mengunjungi pimpinan DPD Demokrat di seluruh Indonesia. Kita lihat, kalian disambut atau malah dilempar jam tangan,” tutur Rachland.

Gugatan kubu Moeldoko didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 1 April lalu. Adapun Gugatan tersebut bernomor 01/TPD/04/2021 perihal Perselisihan Internal Partai Terkait Dengan Kepengurusan Dan Pelanggaran Hak Anggota Partai Dalam Kongres V Partai Demokrat Serta Pembatalan Anggaran Dasar Dan Anggaran Tangga Partai Demokrat Tahun 2020.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya