Berita

Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang (kiri) saat diwawancarai dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi bertajuk “Tuai Polemik, Telegram ‘Larang Media’ Dicabut,” Rabu pagi (7/4)/Net

Politik

Telegram Kapolri Dicabut, Ketua Dewan Kehormatan PWI Beri Apresiasi Tinggi

RABU, 07 APRIL 2021 | 09:15 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut Surat Telegram bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 diapresiasi Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang.

Surat Telegram mengatur soal pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan yang dilakukan polisi atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik menuai polemik di masyarakat.

“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolri sebagai pimpinan institusi Polri yang rendah hati melakukan koreksi atas programnya,” ujar Ilham Bintang saat diwawancarai dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi bertajuk “Tuai Polemik, Telegram ‘Larang Media’ Dicabut,” Rabu pagi (7/4).

Menurutnya, ketegasan Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut bisa menjadi contoh bagi pejabat lain. Sekalipun, Ilham bintang menilai bahwa butir Surat Telegram Kapolri tidak semuanya salah.

Dia menerangkan bahwa dari 11 program yang ada, hanya satu aturan yang rancu. Yaitu pada poin satu, yang menyebut media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan, diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis.

“Kalau untuk intern kenapa harus disampaikan begitu. Tidak mungkin media Polri menyampaikan itu (arogansi Polri),” tuturnya.

Sementara bagi dunia pers, permintaan itu sudah pasti tidak akan dipenuhi. Pasalnya secara prinsip universal pers hadir untuk membuka hal-hal yang justru ditutup-tutupi.

“Jadi beruntung sekali Kapolri sadar. Karena aturan nomor satu itu bertentangan tidak hanya kode etik, tapi juga UU Pers,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya