Berita

Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata/Ist

Presisi

Praktik Cinta Satu Malam Di Hotel Mataram, Omzetnya Bikin Geleng-geleng

SELASA, 06 APRIL 2021 | 14:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Praktik prostitusi dalam sebuah hotel berbintang diungkap Tim Direktorat Reskrim Umum Polda NTB, Senin malam (5/4).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan bisnis 'kenikmatan' untuk tamu hotel. Mendapat laporan dari masyarakat, tim lantas melakukan penggerebekan di sebuah hotel berbintang di kawasan Cakranegara, Kota Mataram.

Dari penggerebekan tersebut, tim opsnal Ditreskrimum Polda NTB mengamankan seorang wanita diduga mucikari beserta dua wanita yang diduga anak buahnya.


"Mucikari berinisial CM, wanita muda asal Jakarta. Saat ini sudah kami amankan untuk dilakukan lebih lanjut," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata, Selasa (6/4).

Sedangkan dua wanita yang turut diamankan berinisial DM dan N. Keduanya kini dibawa ke Mapolda untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kombes Hari mengurai, modus praktik esek-esek tersebut diaktori CM yang menyediakan perempuan untuk di-booking untuk berhubungan layaknya suami istri dengan tarif Rp 500 ribu sampai Rp 1.600 juta di kamar hotel.

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa praktik yang dijalani CM dan anak buahnya meraup omset yang menggiurkan.

"Praktik sudah dilakukan CM di hotel tersebut selama 5 hari, DM dan N sendiri mengaku sudah melayani sekitar 37 orang hidung belang dengan omzet mencapai Rp 33 juta," jelas Kombes Hari Brata.

Kini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan CM.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya