Berita

Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata/Ist

Presisi

Praktik Cinta Satu Malam Di Hotel Mataram, Omzetnya Bikin Geleng-geleng

SELASA, 06 APRIL 2021 | 14:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Praktik prostitusi dalam sebuah hotel berbintang diungkap Tim Direktorat Reskrim Umum Polda NTB, Senin malam (5/4).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan bisnis 'kenikmatan' untuk tamu hotel. Mendapat laporan dari masyarakat, tim lantas melakukan penggerebekan di sebuah hotel berbintang di kawasan Cakranegara, Kota Mataram.

Dari penggerebekan tersebut, tim opsnal Ditreskrimum Polda NTB mengamankan seorang wanita diduga mucikari beserta dua wanita yang diduga anak buahnya.


"Mucikari berinisial CM, wanita muda asal Jakarta. Saat ini sudah kami amankan untuk dilakukan lebih lanjut," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata, Selasa (6/4).

Sedangkan dua wanita yang turut diamankan berinisial DM dan N. Keduanya kini dibawa ke Mapolda untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kombes Hari mengurai, modus praktik esek-esek tersebut diaktori CM yang menyediakan perempuan untuk di-booking untuk berhubungan layaknya suami istri dengan tarif Rp 500 ribu sampai Rp 1.600 juta di kamar hotel.

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa praktik yang dijalani CM dan anak buahnya meraup omset yang menggiurkan.

"Praktik sudah dilakukan CM di hotel tersebut selama 5 hari, DM dan N sendiri mengaku sudah melayani sekitar 37 orang hidung belang dengan omzet mencapai Rp 33 juta," jelas Kombes Hari Brata.

Kini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan CM.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya