Berita

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi/Net

Hukum

Pegiat Antikorupsi Endus Ada Dugaan Abuse Of Power Dalam Kasus TMS

SELASA, 06 APRIL 2021 | 13:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pegiat antikorupsi dari Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai perlu ada pengusutan dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) pejabat daerah dalam kasus pemalsuan dokumen akta PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) yang sudah masuk persidangan di PN Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hal tersebut disampaikan Uchok merujuk pada kesaksian mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam dalam persidangan yang menyebut proses akuisisi PT TMS melibatkan beberapa nama, termasuk mantan Kabinda Sulawesi Tenggara.

Nur Alam mengatakan, PT TMS telah diakuisisi PT Tribuana Sukses Mandiri, dengan nama-nama Kabinda Sultra, Andi Sumangerukka, Yob Gianto, Andi  Samsul Rizal, dan Maha Setiawan. Disebutkan, proses akuisisi PT Tonia dilaksanakan salah satunya di Kantor BIN Daerah Sultra yang dihadiri Andi Sumangerukka.


"Jika memang benar kantornya digunakan untuk proses akuisisi PT TMS, maka perlu dipertanyakan,” kata Uchok di Jakarta, Selasa (6/4).

Dugaan abuse of power disampaikan Uchok lantaran tidak sesuai dengan prosedur dan operasi BIN di daerah.

“Karena itu sudah sepatutnya agar fakta sidang yang muncul dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sulawesi Tenggara diusut lebih lanjut,” jelasnya.

Uchok menduga, akuisisi PT TSM terhadap PT TMS tak lepas dari konsesi lahan untuk tambang bijih nikel milik PT TMS di daerah Sulteng untuk mengelola lahan seluas 5.000 hektare lebih di Bombana, Sulawesi Tenggara.

“Ini adalah soal rebutan penguasaan lahan tambang,” pungkasnya.

Adapun dokumen PT TMS dipalsukan melalui RUPS tanpa menghadirkan para pemegang saham pada tahun 2017. Pemegang saham PT TMS sesuai dengan akta tahun 2003 adalah Muh Lutfi, Ali Said, dan Amran Yunus dengan komposisi saham, Muh lutfi dan Ali Said masing-masing 30 persen dan Amran Yunus 40 persen.

Namun pada tahun 2017 Amran Yunus menyelenggarakan RUPSLB tanpa melibatkan Ali Said dan Muh Lutfie. Dalam RUPSLB, dua nama tersebut tidak diikutsertakan sehingga kepemilikan saham sebanyak 60 persen hilang.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya