Berita

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi/Net

Hukum

Pegiat Antikorupsi Endus Ada Dugaan Abuse Of Power Dalam Kasus TMS

SELASA, 06 APRIL 2021 | 13:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pegiat antikorupsi dari Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai perlu ada pengusutan dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) pejabat daerah dalam kasus pemalsuan dokumen akta PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) yang sudah masuk persidangan di PN Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hal tersebut disampaikan Uchok merujuk pada kesaksian mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam dalam persidangan yang menyebut proses akuisisi PT TMS melibatkan beberapa nama, termasuk mantan Kabinda Sulawesi Tenggara.

Nur Alam mengatakan, PT TMS telah diakuisisi PT Tribuana Sukses Mandiri, dengan nama-nama Kabinda Sultra, Andi Sumangerukka, Yob Gianto, Andi  Samsul Rizal, dan Maha Setiawan. Disebutkan, proses akuisisi PT Tonia dilaksanakan salah satunya di Kantor BIN Daerah Sultra yang dihadiri Andi Sumangerukka.


"Jika memang benar kantornya digunakan untuk proses akuisisi PT TMS, maka perlu dipertanyakan,” kata Uchok di Jakarta, Selasa (6/4).

Dugaan abuse of power disampaikan Uchok lantaran tidak sesuai dengan prosedur dan operasi BIN di daerah.

“Karena itu sudah sepatutnya agar fakta sidang yang muncul dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sulawesi Tenggara diusut lebih lanjut,” jelasnya.

Uchok menduga, akuisisi PT TSM terhadap PT TMS tak lepas dari konsesi lahan untuk tambang bijih nikel milik PT TMS di daerah Sulteng untuk mengelola lahan seluas 5.000 hektare lebih di Bombana, Sulawesi Tenggara.

“Ini adalah soal rebutan penguasaan lahan tambang,” pungkasnya.

Adapun dokumen PT TMS dipalsukan melalui RUPS tanpa menghadirkan para pemegang saham pada tahun 2017. Pemegang saham PT TMS sesuai dengan akta tahun 2003 adalah Muh Lutfi, Ali Said, dan Amran Yunus dengan komposisi saham, Muh lutfi dan Ali Said masing-masing 30 persen dan Amran Yunus 40 persen.

Namun pada tahun 2017 Amran Yunus menyelenggarakan RUPSLB tanpa melibatkan Ali Said dan Muh Lutfie. Dalam RUPSLB, dua nama tersebut tidak diikutsertakan sehingga kepemilikan saham sebanyak 60 persen hilang.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya