Berita

Effendi Gazali saat datangi gedung KPK/RMOL

Politik

Effendi Gazali Singgung Penyelundupan Benur Tembus Rp 50,4 Triliun, Jubir KKP: Laporkan Saja Ke KPK

SENIN, 05 APRIL 2021 | 23:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Prof Effendi Gazali soal adanya penyelundup lobster yang sejak tahun 2015 berupaya membunuh karakternya direspons oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sebelumnya Effendi Gazali mengungkapkan keyakinannya bahwa ada salah satu pihak yang tengah berupaya membunuh karakternya sejak tahun 2015.

Effendi mengungkapkan, penyelundupan benur nilainya mencapai Rp 10,8 triliun per tahun. Bahkan Effendi mengatakan, nilai total hingga tahun 2019 sudah mencapai Rp 50, 4 triliun.


Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Prof Moestopo (beragama) itu menyebutkan, dirinya dikaitkan dengan kasus rasuah Bansos yang menjerat Juliari Batubara karena kasus suap yang melibatkan politisi PDIP itu sangatlah dibenci masyarakat.

"Yang dilakukan kelompok penyelundup benur ini adalah membisik-bisikan bahwa saya terlibat dalam kasus Bansos, juga dalam kasus benur! Kita tahu kasus Bansos pasti membuat publik amat benci dan paling efektif untuk membunuh karakter orang," demikian penjelasan Efendi.

Merespons pernyataan Effendi, Jurubicara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Muryadi menyarankan agar melaporkan temuan tersebut pada aparat penegak hukum.

Wahyu mengatakan, besarnya angka yang diungkapkan Effendi perlu dijadikan perhatian. Mengingat Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sudah tegas mengatakan menolak kebijakan ekspor benur.

"Sebaiknya laporkan saja temuan tersebut kepada aparat penegak hukum. Apalagi angkanya sangat fantastis. Kalau sikap dan langkah MKP Trenggono tegas, melarang ekspor BBL (bening benih lobster) yang jelas-jelas akan menguntungkan negara lain," demikian kata Wahyu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/4).

Lebih lanjut dikatakan Wahyu, KKP di bawah kepemimpinan Trenggono tengah fokus pada upaya pengembangan budidaya lobster.

Wahyu juga menyinggung Effendi yang sempat menjabat penasehat ahli sekaligus Komite Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Mantan Jubir Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini, menyarankan Effendi melapor ke lembaga anti rasuah apabila tahu ada penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam penyelundupan benur.

"Kalau sekiranya ada penyelenggara negara yang patut diduga terlibat penyelundupan BBL, laporkan juga sekalian ke KPK," demikian kata Wahyu menutup perbincangan.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:53

Pengamat Ingatkan Bahaya Berita Hoax di Balik Perang AS-Israel Vs Iran

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:33

Polri Gandeng Pemuda Katolik Wujudkan Swasembada Pangan di Cianjur

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:13

Anggota DPR Tidak Boleh Lepas Cerdaskan Generasi Bangsa

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:59

Jalur Rempah dan Strategi Penguatan Armada Domestik

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:42

DPRD Klungkung Setujui Ranperda Pajak Demi Genjot PAD

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:18

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Polri All Out Dukung Petani dan Wujudkan Swasembada

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:42

Presiden Iran Minta Maaf ke Negara Arab yang Terdampak Serangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:15

Bea Cukai Gandeng BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali

Minggu, 08 Maret 2026 | 00:56

Selengkapnya