Berita

Effendi Gazali saat datangi gedung KPK/RMOL

Politik

Effendi Gazali Singgung Penyelundupan Benur Tembus Rp 50,4 Triliun, Jubir KKP: Laporkan Saja Ke KPK

SENIN, 05 APRIL 2021 | 23:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Prof Effendi Gazali soal adanya penyelundup lobster yang sejak tahun 2015 berupaya membunuh karakternya direspons oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sebelumnya Effendi Gazali mengungkapkan keyakinannya bahwa ada salah satu pihak yang tengah berupaya membunuh karakternya sejak tahun 2015.

Effendi mengungkapkan, penyelundupan benur nilainya mencapai Rp 10,8 triliun per tahun. Bahkan Effendi mengatakan, nilai total hingga tahun 2019 sudah mencapai Rp 50, 4 triliun.


Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Prof Moestopo (beragama) itu menyebutkan, dirinya dikaitkan dengan kasus rasuah Bansos yang menjerat Juliari Batubara karena kasus suap yang melibatkan politisi PDIP itu sangatlah dibenci masyarakat.

"Yang dilakukan kelompok penyelundup benur ini adalah membisik-bisikan bahwa saya terlibat dalam kasus Bansos, juga dalam kasus benur! Kita tahu kasus Bansos pasti membuat publik amat benci dan paling efektif untuk membunuh karakter orang," demikian penjelasan Efendi.

Merespons pernyataan Effendi, Jurubicara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Muryadi menyarankan agar melaporkan temuan tersebut pada aparat penegak hukum.

Wahyu mengatakan, besarnya angka yang diungkapkan Effendi perlu dijadikan perhatian. Mengingat Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sudah tegas mengatakan menolak kebijakan ekspor benur.

"Sebaiknya laporkan saja temuan tersebut kepada aparat penegak hukum. Apalagi angkanya sangat fantastis. Kalau sikap dan langkah MKP Trenggono tegas, melarang ekspor BBL (bening benih lobster) yang jelas-jelas akan menguntungkan negara lain," demikian kata Wahyu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/4).

Lebih lanjut dikatakan Wahyu, KKP di bawah kepemimpinan Trenggono tengah fokus pada upaya pengembangan budidaya lobster.

Wahyu juga menyinggung Effendi yang sempat menjabat penasehat ahli sekaligus Komite Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Mantan Jubir Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini, menyarankan Effendi melapor ke lembaga anti rasuah apabila tahu ada penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam penyelundupan benur.

"Kalau sekiranya ada penyelenggara negara yang patut diduga terlibat penyelundupan BBL, laporkan juga sekalian ke KPK," demikian kata Wahyu menutup perbincangan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya