Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang memungkinkannya untuk mencalonkan diri untuk dua masa jabatan lagi di Kremlin/Net

Dunia

Teken UU, Putin Berpeluang Pimpin Rusia Hingga 2036

SENIN, 05 APRIL 2021 | 23:13 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang memungkinkannya untuk mencalonkan diri untuk dua masa jabatan lagi di Kremlin. Begitu bunyi sebuah dokumen yang diunggah di situs resmi pemerintahan Rusia pada awal pekan ini (Senin, 5/4), mengutip kabar yang dimuat The Moscow Times.

Pemerintahan Putin saat ini diketahui akan berakhir pada tahun 2024 mendatang.

Sementara itu UU yang baru ditekennya dapat membuka jalan bagi Putin untuk tetap berkuasa hingga 2036 jika dia memilih untuk melakukannya dan memenangkan pemilihan ulang. Langkah ini mencerminkan perubahan besar pada konstitusi yang diajukan tahun lalu.


Konstitusi yang dirombak dan disetujui dalam pemungutan suara nasional tahun lalu tersebut memungkinkan Putin mencalonkan diri untuk dua masa jabatan presiden lagi. Satu masa jabatan presiden Rusia adalah enam tahun. Dengan demikian, jika terpilih kedua kali, Putin akan tetap menjadi presiden di negara tersebut hingga tahun 2036, melampaui Josef Stalin sebagai pemimpin terlama di Rusia sejak Peter Agung.

Putin sendiri sebelumnya mengatakan bahwa dia belum memutuskan apakah akan mencalonkan diri sebagai presiden lagi atau tidak.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya